Notification

×

Iklan

DPRD Dorong Pemko Padang Maksimalkan Aset Tanah

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:40 WIB Last Updated 2025-10-17T11:40:00Z

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Rachmad Wijaya. 

Padang, Rakyatterkini.com — Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Padang agar lebih transparan dan profesional dalam mengelola aset tanah milik daerah. 

Menurutnya, banyak lahan potensial yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemko perlu membuka data aset tanah secara terbuka dan dikelola dengan perencanaan matang. Banyak aset bernilai tinggi yang belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD,” kata Rachmad saat ditemui di Kantor DPRD Kota Padang, Kamis (16/10/2025).

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, pengelolaan aset yang baik dapat mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap APBD. “Jika dioptimalkan, kita bisa menekan beban APBD,” ujarnya usai rapat anggaran bersama sejumlah kepala OPD.

Berdasarkan data yang dimiliki DPRD, minimal ada sembilan aset tanah strategis milik Pemko Padang dengan total potensi sewa mencapai Rp1,375 miliar per tahun. Lahan-lahan ini tersebar di berbagai titik dan memiliki peluang besar untuk dimanfaatkan secara produktif bagi kepentingan daerah maupun masyarakat.

Beberapa di antaranya adalah:

Tanah Pasar Simpang Haru, 5.000 m², potensi sewa Rp100 juta/tahun, direncanakan menjadi lokasi pengelolaan sampah TPS 3R.

Tanah Satpol PP 1, Jalan Tan Malaka, 5.118 m², potensi Rp200 juta/tahun, digunakan sebagai jogging track.

Tanah Satpol PP 2, Jalan Agus Salim, 3.810 m², potensi Rp150 juta/tahun, dijadikan lokasi parkir Satpol PP dan PDAM.

Tanah Pengembangan Asrama Haji, Parupuk Tabing, 10.143 m², potensi Rp250 juta/tahun.

Tanah Sawah Irigasi, Batang Kabung Ganting, 1.034 m², potensi Rp50 juta/tahun, masih berupa lahan kosong.

Tanah Pengeringan Ikan, Pasie Nan Tigo, 16.886 m², potensi Rp75 juta/tahun, sedang diupayakan optimalisasinya.

Tanah Pasar Laban, Bungus, 26.143 m², potensi Rp100 juta/tahun.

Tanah Atom Shopping Center, Jalan Imam Bonjol, 3.008 m², potensi Rp150 juta/tahun.

Tanah eks DKK, Jalan Diponegoro, 4.768 m², potensi Rp300 juta/tahun, telah memiliki DED untuk Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).

Rachmad menekankan, aset-aset tersebut tidak boleh dibiarkan terbengkalai. Pemko disarankan melakukan audit menyeluruh untuk memastikan setiap aset tercatat dan dimanfaatkan secara maksimal.

“Kalau perlu, bentuk tim khusus pengelolaan aset agar fokus menata dan mengoptimalkan pemanfaatannya. Jangan sampai aset tidur justru menjadi beban daerah,” tegasnya.

Selain meningkatkan PAD, pengelolaan aset yang transparan juga penting untuk membangun kepercayaan publik. “Dengan pengelolaan terbuka dan profesional, masyarakat dapat ikut mengawasi. Pemerintah bisa memperoleh tambahan PAD signifikan tanpa membebani rakyat melalui pajak atau retribusi,” ujarnya.

Sebagai Ketua Komisi II yang membidangi ekonomi, keuangan, dan aset daerah, Rachmad menegaskan DPRD akan terus mendorong Pemko Padang agar tidak membiarkan aset bernilai tinggi ini terbengkalai. 

“Potensi tanah ini sangat besar. Jika dikelola dengan baik, bisa memperkuat keuangan daerah dan mempercepat pembangunan,” tutupnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update