Notification

×

Iklan

DLH Jakarta Kaji Sanksi Sosial untuk Pelaku Pembakaran Sampah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:15 WIB Last Updated 2025-10-30T10:15:00Z

Pembakaran Sampah

Jakarta, Rakyatterkini.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta tengah menyiapkan kajian terkait penerapan sanksi sosial bagi warga yang membakar sampah sembarangan. Langkah ini muncul sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat mengenai polusi udara dan pencemaran lingkungan akibat mikroplastik dari pembakaran sampah yang masih sering terjadi di ibu kota.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur sanksi sosial, seperti pemasangan foto pelanggar di lokasi kejadian atau bentuk tindakan serupa.

"Ide sanksi sosial ini muncul dalam diskusi publik beberapa waktu lalu, ketika kami membahas dampak mikroplastik dalam air hujan akibat pembakaran sampah. Isu ini semakin mendesak karena puluhan laporan warga masuk setiap bulan," ujar Asep, Kamis (30/10/2025).

Menurut Asep, penerapan sanksi sosial memerlukan dasar hukum yang kuat agar bisa dijalankan secara efektif dan tetap menghormati hak privasi masyarakat.

"Saat ini kami tengah mencari payung regulasi yang tepat untuk mendukung sanksi sosial yang adil dan edukatif," katanya.

Asep menekankan bahwa sanksi sosial berbeda dengan sanksi hukum formal. Sanksi ini lebih bersifat mekanisme kontrol sosial berbasis kesepakatan masyarakat, dengan tujuan membina kepatuhan terhadap norma lingkungan. Fokusnya adalah pembinaan moral dan tanggung jawab bersama, bukan hukuman semata.

DLH DKI Jakarta juga sedang mengembangkan pendekatan inovatif untuk menekan kebiasaan membakar sampah, yang menjadi penyebab utama polusi udara dan pelepasan partikel mikroplastik di perkotaan. Pembakaran sampah plastik di kawasan padat penduduk dapat menghasilkan emisi berbahaya yang dihirup warga sekaligus mencemari air hujan dan tanah.

"Komitmen kami adalah menyeimbangkan penegakan disiplin dengan edukasi, sehingga sanksi tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari solusi," jelas Asep.

DLH berharap hasil kajian ini dapat menghasilkan mekanisme sanksi sosial yang berbasis hukum, adil, dan mendidik, tanpa menimbulkan stigma berlebihan. Selain itu, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga Jakarta tetap bersih, sehat, dan berkelanjutan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update