Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah menegaskan akan memberikan potongan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik sebesar 13–14 persen selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Kebijakan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (21/10).
“Kami berkomitmen untuk menjaga agar harga tiket pesawat turun saat momen libur panjang, seperti Nataru maupun Lebaran,” ujar AHY.
Potongan harga tiket ini akan mengikuti skema yang sama dengan yang diterapkan pada libur Lebaran 2025, yakni sekitar 13–14 persen.
Pemerintah menyiapkan beberapa langkah efisiensi untuk mendukung penurunan harga tiket, antara lain:
Pengurangan biaya avtur,
Pemangkasan biaya jasa kebandarudaraan,
Penyesuaian fuel surcharge, dan
Subsidi PPN sebesar 6 persen dari Kementerian Keuangan.
“Dengan kombinasi kebijakan ini, kami menargetkan penurunan harga tiket pesawat benar-benar dapat dirasakan masyarakat, terutama saat periode padat seperti Natal dan Lebaran 2026,” tambah AHY.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong mobilitas masyarakat di dalam negeri sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi daerah selama libur panjang.(da*)


