Notification

×

Iklan

Disdukcapil Cianjur Tegaskan e-KTP Warga Israel Diduga Palsu

Minggu, 26 Oktober 2025 | 16:13 WIB Last Updated 2025-10-26T09:13:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Sebuah unggahan di media sosial ramai memperbincangkan sosok bernama Aron Geller, yang diklaim sebagai warga negara Israel memiliki KTP elektronik (e-KTP) Indonesia dengan alamat di Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Namun, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur menegaskan bahwa dokumen tersebut diduga kuat palsu.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, besar kemungkinan e-KTP itu palsu karena datanya tidak tercatat di sistem. Keaslian KTP hanya bisa dipastikan dengan memeriksa chip di dalamnya, sebab data di chip tidak dapat digandakan,” jelas Kepala Disdukcapil Cianjur, Asep Kusmanawijaya, dikutip dari detikJabar, Minggu (26/10/2025).

Asep menjelaskan bahwa kabar mengenai WNA yang memiliki e-KTP dengan alamat di wilayah Cianjur sebenarnya sudah muncul sejak Juli 2025. Pihaknya bahkan telah melakukan penelusuran ke alamat yang tercantum pada kartu identitas yang viral tersebut.

“Kami sudah menerima laporan itu sekitar tiga bulan lalu. Saat itu pihak Dirjen Imigrasi juga menanyakan kepada kami. Kami sudah konfirmasi bahwa nama tersebut tidak ada di alamat yang disebutkan. Tim kami sudah turun langsung ke Kampung Pasirhayam, dan warga setempat tidak mengenal nama Aron Geller,” ungkapnya.

Hasil pengecekan Disdukcapil menunjukkan bahwa nomor induk kependudukan (NIK) pada e-KTP tersebut tidak terdaftar dalam sistem.
“Saat kami cek, datanya kosong. Nama dan NIK tidak tercatat sama sekali. Jika menggunakan NIK orang lain, seharusnya tetap muncul data, tapi ini sama sekali tidak ada,” tambah Asep.

Dukcapil Pusat Pastikan KTP Tersebut Palsu

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi, juga menegaskan bahwa e-KTP atas nama Aron Geller yang beredar di media sosial adalah palsu.

“Jika di media sosial disebutkan seseorang bernama Aron Geller memiliki e-KTP Indonesia, dapat dipastikan bahwa dokumen tersebut tidak asli,” ujar Teguh saat dikonfirmasi, Sabtu (25/10/2025).

Menurutnya, Ditjen Dukcapil telah melakukan pengecekan menyeluruh melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional, dan hasilnya tidak ditemukan nama Aron Geller.

“Selain pengecekan di sistem nasional, kami juga menelusuri ke daerah yang disebut sebagai tempat penerbitan e-KTP tersebut. Hasilnya tetap sama, nama Aron Geller tidak tercatat di database kependudukan,” tegas Teguh.

Dengan demikian, baik Disdukcapil Cianjur maupun Ditjen Dukcapil Kemendagri memastikan bahwa e-KTP atas nama Aron Geller adalah dokumen palsu yang tidak terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan Indonesia.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update