Jakarta, Rakyatterkini.com – Mengelola aset kini tak lagi sebatas rekening bank atau investasi digital. Bagi masyarakat yang memiliki lahan, kini ada cara praktis untuk memantau dan memastikan status kepemilikan tanah secara langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Salah satu pengguna aktif aplikasi ini, Muhammad Rifano, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran Sentuh Tanahku. Ia menilai, aplikasi tersebut memberikan kemudahan dan rasa aman dalam mengelola aset pertanahan pribadi tanpa perlu repot mencari dokumen fisik.
“Yang paling membantu adalah kita bisa langsung melihat daftar tanah yang dimiliki dan memastikan semuanya telah terdaftar atas nama sendiri,” ujar Rifano saat ditemui di pameran Livin Festival di PIK 2, Banten, Kamis (16/10/2025).
Ia mengibaratkan Sentuh Tanahku seperti layanan mobile banking yang menggantikan fungsi buku tabungan.
“Kalau dulu orang harus bawa buku tabungan untuk tahu saldo, sekarang cukup lewat aplikasi. Nah, Sentuh Tanahku juga sama. Kita bisa memantau aset tanah dengan mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan,” jelasnya.
Rifano juga menyoroti fitur verifikasi yang ada di dalam aplikasi, yang menurutnya sangat membantu memastikan keaslian data bidang tanah. Ia merasa lebih tenang saat melakukan transaksi jual beli tanah karena dapat memeriksa legalitasnya secara langsung lewat Sentuh Tanahku.
Melalui aplikasi ini, masyarakat kini memiliki kendali yang lebih besar terhadap aset pertanahan mereka. Pengguna dapat mengakses informasi sertipikat, status hak, hingga peta lokasi tanah langsung dari ponsel.
Kementerian ATR/BPN pun terus berinovasi dengan menambahkan berbagai fitur digital guna mewujudkan layanan pertanahan yang transparan, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era digital.(da*)


