Padang, Rakyatterkini.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat di bawah kepengurusan baru menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung dunia olahraga. Pada Kamis (30/10/2025) sore, dana pembinaan untuk 90 atlet dan 38 pelatih dari 25 cabang olahraga resmi dicairkan.
Dana yang mencakup periode April hingga September 2025 ini disalurkan langsung melalui transfer ke rekening penerima mulai pukul 17.00 WIB. Langkah cepat ini sekaligus menjawab harapan panjang para insan olahraga di Sumbar terkait dukungan pembinaan.
Ketua Umum KONI Sumbar, Hamdanus, menegaskan bahwa pencairan dana ini menunjukkan respons cepat pengurus dan keberpihakan pada atlet serta pelatih. “Alhamdulillah, janji kami kini terealisasi,” ujarnya. Ia menambahkan, hanya beberapa cabang olahraga yang belum menerima dana karena masih menunggu kelengkapan administrasi, seperti tanda tangan amprah. “Begitu persyaratan lengkap, dana akan segera kami proses,” tegas Hamdanus.
Sekretaris Umum KONI Sumbar, Anandya Dipo Pratama, menekankan bahwa pencairan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pengurus baru. “Sejak awal, fokus kami adalah memastikan janji bukan sekadar kata-kata. Atlet dan pelatih adalah prioritas, dan kami ingin membangun kepercayaan bahwa KONI Sumbar hadir untuk mereka,” jelas Anandya.
Bendahara Umum KONI Sumbar, Halim Fitra Setiawan, menambahkan bahwa proses penyaluran dana dilakukan secara transparan melalui transfer langsung. “Ini untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga akuntabilitas, sekaligus menjadi bagian dari tata kelola keuangan yang bersih,” ujarnya.
Trio pimpinan KONI Sumbar—Hamdanus, Anandya Dipo, dan Halim Fitra—sepakat bahwa pembinaan olahraga harus berbasis kerja nyata, bukan seremonial. Mereka mengajak seluruh cabang olahraga, pelatih, dan atlet untuk terus mempertahankan semangat juang.
“Dana ini bukan sekadar angka, tapi energi untuk membangkitkan semangat. Kami ingin melihat atlet Sumbar tampil percaya diri di setiap ajang, mengharumkan nama Ranah Minang di tingkat nasional maupun internasional,” pungkas Hamdanus.(da*)

