Solok, Rakyatterkini.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok menekankan pentingnya pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepala DLH Kota Solok, Edrizal, mengatakan pembangunan TPST bisa dilakukan melalui APBD maupun dukungan dari pemerintah provinsi atau pusat. “Dengan adanya TPST, kota Solok bisa mengolah sampah sebelum masuk ke TPA,” ujarnya.
TPST nantinya berfungsi untuk mengolah sampah menjadi kompos atau barang daur ulang. “Sampah akan dikumpulkan di TPST terlebih dahulu, kemudian diproses. Sampah organik dijadikan kompos, sementara sampah anorganik diolah dengan teknologi modern,” jelas Edrizal.
Saat ini, sampah di Kota Solok masih langsung dikumpulkan, diangkut, dan dibuang ke TPA. Kondisi ini membuat TPA cepat penuh karena tidak ada proses pemilahan terlebih dahulu. “Jika TPST tersedia, jumlah sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang sehingga umur TPA lebih panjang,” tambahnya.
TPA Kota Solok dibangun sejak 2013. Dengan kapasitas yang ada dan jumlah penduduk saat ini, secara teknis TPA diperkirakan sudah hampir penuh pada 2024. “Secara teknis memang sudah penuh, tapi secara operasional masih ada ruang yang bisa digunakan, meski tidak lama lagi,” ujar Edrizal.
Berdasarkan penilaian Balai Teknologi Sanitasi tahun lalu, TPA Kota Solok berada dalam kategori bahaya sedang, namun masih bisa dioperasikan dengan pengelolaan yang terkontrol. “Meski statusnya bahaya sedang, TPA masih bisa dipakai, hanya saja estimasi umur operasional pastinya belum dapat dipastikan,” tutupnya.(da*)


