Agam, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Agam melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas malam yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Patroli rutin dilakukan di sejumlah lokasi seperti tempat hiburan malam, kafe, penginapan, hingga kegiatan orgen tunggal.
“Kami intensifkan patroli ke berbagai titik rawan pelanggaran. Dalam beberapa razia terakhir, petugas berhasil mengamankan sejumlah pasangan tanpa ikatan resmi, artis orgen tunggal, serta pemandu karaoke,” ungkap Plt. Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Fauzi, melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Agan Yul Akmar, di Lubuk Basung, Rabu (6/8).
Menurutnya, sejak awal tahun hingga 6 Agustus 2025, puluhan pelanggar telah diamankan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 orang yang terbukti melakukan pelanggaran berulang telah diserahkan ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Kabupaten Solok.
“Para pelanggar yang dikirim ke panti sosial merupakan mereka yang telah beberapa kali terjaring dalam razia dan dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat,” jelasnya.
Patroli dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu patroli dalam kota dan patroli lintas wilayah. Fokus utama pengawasan mencakup aktivitas pemandu karaoke, artis sawer, pasangan ilegal, penjual minuman keras, hingga pedagang liar yang menggunakan fasilitas umum secara tidak sah.
Langkah ini, tambahnya, merupakan bentuk dukungan terhadap program kerja Bupati dan Wakil Bupati Agam dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari pelanggaran norma sosial maupun hukum.
Ia juga mengajak seluruh pengelola usaha hiburan, hotel, serta masyarakat umum untuk menaati aturan yang berlaku dan ikut berkontribusi menjaga kenyamanan lingkungan sekitar.
“Mari bersama-sama menjaga marwah daerah ini dari perilaku menyimpang yang bertentangan dengan syariat, nilai-nilai agama, serta adat istiadat yang telah lama kita junjung tinggi,” tegasnya.(da*)


