Notification

×

Iklan

Satlantas Padang Gencarkan Sosialisasi Truk ODOL

Jumat, 01 Agustus 2025 | 09:40 WIB Last Updated 2025-08-01T02:40:00Z

Satlantas Padang Gencarkan Sosialisasi Truk ODOL


Padang, Rakyatterkini.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang melalui Unit Bawah Kendali Operasi (BM) terus mengintensifkan sosialisasi terkait pelarangan operasional truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah Kota Padang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (31/7), menyasar kawasan Bypass yang merupakan jalur utama perlintasan kendaraan berat.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen mendukung program nasional *Zero ODOL 2025* sekaligus menjaga keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan. Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan edukasi langsung kepada pengemudi truk mengenai bahaya membawa muatan berlebih maupun memodifikasi dimensi kendaraan.

Kepala Unit Brigade Motor Satlantas Polresta Padang, Ipda Andes Junaidi, menyampaikan bahwa pendekatan persuasif menjadi langkah awal sebelum dilakukan penindakan hukum.

“Kami lebih mengedepankan edukasi. Pengemudi diberi penjelasan terkait risiko truk ODOL, baik terhadap kerusakan infrastruktur maupun potensi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah truk yang melintas. Apabila ditemukan pelanggaran seperti kelebihan muatan atau perubahan dimensi kendaraan, pengemudi diberikan teguran dan diarahkan untuk melakukan penyesuaian sesuai regulasi yang berlaku.

Dipilihnya kawasan Bypass Padang sebagai lokasi sosialisasi bukan tanpa alasan. Jalur ini merupakan rute vital yang kerap dilalui kendaraan logistik dari dan menuju pelabuhan serta kawasan industri, dan selama ini aktivitas truk ODOL di jalur tersebut kerap dikeluhkan warga akibat kerusakan jalan dan kemacetan.

Sebagai bagian dari kampanye edukatif, Unit BM turut membagikan brosur informasi dan menempelkan stiker larangan ODOL di beberapa titik strategis sepanjang Bypass. Langkah ini diharapkan dapat menjangkau lebih luas kalangan pengemudi maupun pemilik kendaraan angkutan barang.

Sosialisasi akan terus dilakukan secara berkala, terutama di titik-titik rawan pelanggaran. Satlantas juga mengajak pemilik perusahaan transportasi barang untuk mendukung kebijakan ini demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Kami tidak akan berhenti di tahap sosialisasi saja. Ke depan, akan ada penindakan tegas berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap pelanggar yang tetap nekat beroperasi,” tegas pihak kepolisian.

Sebagai bentuk keterbukaan, Satlantas Polresta Padang juga membuka layanan pengaduan masyarakat seputar aktivitas truk ODOL melalui media sosial maupun kanal resmi kepolisian.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update