Notification

×

Iklan

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Sepeda Listrik di Bandung

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 15:06 WIB Last Updated 2025-08-09T08:06:00Z

Empat pelaku pencurian enam sepeda listrik diamankan Unit Reskrim Polsek Majalaya.


Jakarta, Rakyatterkini.com - Polisi berhasil membongkar kasus pencurian enam unit sepeda listrik berbagai merek beserta baterainya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Empat orang diamankan dalam kasus ini, terdiri dari tiga pelaku pencurian dan seorang penadah.

Kapolsek Majalaya, Kompol Suyatno, menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban, Imas Kustiwati (50), warga Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya.

“Petugas mengamankan empat orang, tiga di antaranya pelaku pencurian dan satu orang berperan sebagai penadah,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Para pelaku masing-masing berinisial Dendi (26), Heri Priandani (36), Ridwan Maulana (28), dan Ade Kustandar (36). Peristiwa ini bermula pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 18.27 WIB, ketika korban mengirim 46 unit sepeda listrik dari Kota Bandung menuju tokonya di Jalan Pamegersari Nomor 31, Desa Majalaya, menggunakan tujuh mobil jasa pengiriman Lalamove.

Setibanya di toko, pengiriman diterima oleh Dendi yang merupakan karyawan korban. Namun, ia melaporkan melalui grup WhatsApp toko bahwa jumlah sepeda yang sampai hanya 40 unit. Padahal, sebelum pengiriman, masih ada stok enam unit yang tersisa.

Dendi lalu menghubungi Heri untuk membawa mobil ke lokasi. Bersama Ridwan, mereka memindahkan enam sepeda listrik tersebut ke kontrakan Heri. Satu unit baterai disimpan Ridwan di rumahnya, sementara satu unit sepeda listrik dijual Heri kepada Ade seharga Rp2,3 juta dengan uang muka Rp800 ribu.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp19,8 juta. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku pada Kamis (7/8) hingga Jumat (8/8).(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update