![]() |
| Wawako Sawahlunto, Jeffry Hibatatullah, pada rakor pembinaan kelembagaan Bawaslu. |
Sawahlunto, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Sawahlunto menyampaikan pandangan dan komitmennya dalam memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu pada Rapat Koordinasi Pembinaan Kelembagaan Bawaslu Kota Sawahlunto, yang digelar di Hotel Khas Ombilin, Kamis (7/8/2025).
Forum strategis ini digelar sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XII/2024 yang membawa sejumlah implikasi pada tata kelola pemilu ke depan.
Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, yang hadir bersama Sekretaris Daerah Rovanly Abdams, menyampaikan bahwa pelaksanaan demokrasi di Kota Sawahlunto selama ini berlangsung kondusif, tertib, dan stabil.
“Kondisi ini tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor antara penyelenggara pemilu, Forkopimda, dan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi sinergi ini dan berkomitmen untuk terus menyesuaikan arah kebijakan dan program daerah dengan dinamika regulasi dari pusat dan provinsi,” ujar Jeffry di hadapan peserta rakor.
Jeffry menegaskan tantangan Pemilu ke depan kian kompleks, sehingga seluruh elemen daerah perlu memiliki kesiapsiagaan tinggi dan fleksibilitas dalam merespons perubahan regulasi maupun dinamika sosial politik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Rovanly Abdams dalam sesi pemaparan teknisnya menekankan pentingnya integrasi kelembagaan antara Pemko Sawahlunto dan Bawaslu, terutama dalam membangun sistem pengawasan dan pengelolaan pemilu yang lebih responsif dan adaptif.
“Beberapa strategi yang perlu dioptimalkan mencakup penguatan literasi demokrasi di tingkat lokal, distribusi logistik pemilu berbasis geografis, serta pemetaan potensi kerawanan di tingkat RT/RW secara digital. Dengan data yang akurat dan koordinasi yang solid, kita dapat meminimalisasi gangguan dalam setiap tahapan pemilu,” papar Rovanly.
Ia juga menyinggung pentingnya netralitas ASN dan lembaga pemerintah dalam menjaga kualitas demokrasi yang sehat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Dalam forum ini, Pemko Sawahlunto menyampaikan dukungan penuhnya terhadap Bawaslu Kota Sawahlunto dalam menyusun strategi kelembagaan yang lebih kuat dan adaptif, serta mendorong penyempurnaan ekosistem demokrasi lokal. Fokus utama diarahkan pada tiga pilar utama: netralitas aparatur sipil negara (ASN), transparansi data pemilu, dan kematangan kelembagaan pengawasan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, unsur Forkopimda, perwakilan KPU, tokoh masyarakat, dan akademisi. Seluruh pihak sepakat bahwa reformasi kelembagaan Bawaslu pasca putusan MK menjadi kunci dalam memastikan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang lebih partisipatif, akuntabel, dan berintegritas.
Dengan semangat kolaboratif dan adaptif, Sawahlunto berkomitmen menjadi salah satu daerah percontohan dalam pelaksanaan demokrasi lokal yang damai, adil, dan berkualitas. (Benny)


