Notification

×

Iklan

Pelaku Pengeroyokan di Solok Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 01 Agustus 2025 | 07:42 WIB Last Updated 2025-08-01T01:32:13Z

Pelaku Pengeroyokan di Solok Serahkan Diri ke Polisi


Solok, Rakyatterkini.com – Satu dari dua pelaku pengeroyokan dalam insiden tragis yang terjadi saat pesta pernikahan di Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Kota, IPTU Oon Kurnia Ilahi mengungkapkan bahwa pelaku berinisial *IA* (24) mendatangi kantor polisi karena merasa bersalah dan ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku IA datang menyerahkan diri karena merasa menyesal atas tindakan kekerasan yang telah dilakukan," ujar IPTU Oon pada Rabu (30/7/2024).

Menurut penuturan polisi, usai melakukan pengeroyokan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras oplosan berupa tuak yang dicampur dengan suplemen serbuk, IA langsung melarikan diri ke arah Tanjung Ampalu, Kabupaten Sijunjung, sekitar pukul 05.30 WIB dengan sepeda motor. Sesampainya di Kota Sawahlunto sekitar pukul 07.00 WIB, ia mengetahui bahwa korban yang sempat dikeroyok telah meninggal dunia.

"Saat tiba di Sawahlunto, IA mengecek ponselnya dan mendapat kabar bahwa korban, N, telah meninggal dunia akibat insiden semalam. Merasa terpukul dan ingin bertanggung jawab, IA kemudian menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Ampalu dan langsung kami amankan," jelasnya.

Sementara itu, pelaku lainnya yang merupakan tuan rumah pesta, berinisial *RN* (40), sempat melarikan diri usai kejadian. Namun, setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil menangkap RN di wilayah Kota Padang Panjang.

"RN sempat kabur, namun tim kami segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di Padang Panjang," lanjut IPTU Oon.

Kedua pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 jo Pasal 351 ayat (3) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Diketahui, peristiwa tragis ini terjadi saat pesta pernikahan anak dari RN. Awalnya hanya terjadi cekcok mulut, namun dalam kondisi mabuk, kedua pelaku kehilangan kendali dan menganiaya korban hingga korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update