Padang, Rakyatterkini.com – Pada Jumat (15/8) sekitar pukul 03.30 WIB, aparat Polsek Lubuk Kilangan berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor. Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Kampung Melayu, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Pelaku diketahui bernama Riko Mardiyanto alias Plengkon bin Pian (38), berprofesi sebagai sopir dan tinggal di Kampung Melayu II, RT 003 RW 004, Kelurahan Cupak Tangah. Saat dimintai keterangan, ia mengakui telah mencuri sebuah motor milik warga.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya, SH, MH, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk penting dari rekaman CCTV di sekitar Stasiun Kereta Api Pauh,” ungkapnya.
Dari hasil penelusuran tersebut, petugas memperoleh identitas serta alamat pelaku. Informasi itu kemudian dilaporkan ke Kapolsek dan tim langsung bergerak menuju rumah pelaku. Tanpa adanya perlawanan, Riko berhasil diamankan di kediamannya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah mencuri satu unit Honda Vario berwarna hitam di kawasan Kampung Melayu, Kecamatan Pauh. Motor tersebut kemudian ia sembunyikan di semak-semak sekitar Ulu Gadut, tidak jauh dari SMP Negeri 21 Padang.
“Selain mengamankan tersangka, kami juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario hitam tanpa plat nomor. Pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Sosmedya.
Lebih lanjut, Kapolsek menyebutkan bahwa karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Pauh, tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Pauh untuk diproses sesuai aturan hukum. Koordinasi ini, katanya, menjadi bentuk sinergi antar-polsek dalam menangani tindak kriminal.
Kompol Sosmedya juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi pencurian motor. “Gunakan kunci ganda dan segera laporkan bila melihat hal-hal yang mencurigakan,” pesannya.(da*)


