Notification

×

Iklan

PAD Pasbar Tembus Rp82,8 Miliar per Juli 2025

Selasa, 05 Agustus 2025 | 00:49 WIB Last Updated 2025-08-04T17:49:00Z

Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pasaman Barat. 

Pasaman Barat, Rakyatterkini.com– Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Juli 2025 mencapai Rp82,8 miliar. Angka ini setara dengan 51,26 persen dari target tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp161,6 miliar.

Kepala Bapenda Pasaman Barat, Afrizal Azhar, merinci bahwa kontribusi terbesar berasal dari sektor pajak daerah yang telah menyumbang Rp31,44 miliar atau sekitar 50,64 persen dari target Rp62,08 miliar. Pajak ini mencakup berbagai jenis, seperti pajak reklame, air tanah, mineral bukan logam dan batuan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak barang dan jasa tertentu, serta pajak kendaraan.

Sementara itu, pendapatan dari sektor retribusi daerah tercatat sebesar Rp35,83 miliar atau 45,53 persen dari target tahunan Rp78,71 miliar. Pendapatan ini berasal dari retribusi jasa umum seperti pelayanan kesehatan di RSUD dan RSUD Pratama, pengelolaan sampah, serta jasa usaha seperti pemanfaatan aset daerah dan tempat wisata.

Afrizal juga menyebutkan bahwa retribusi dari perizinan tertentu, khususnya retribusi persetujuan bangunan, telah mencapai Rp341 juta atau 67,96 persen dari target Rp502 juta.

Untuk mendorong pencapaian target PAD, Bapenda menurunkan 15 petugas khusus untuk melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak, dengan fokus pada perusahaan dan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di daerah tersebut.

“Di tengah keterbatasan anggaran daerah, kami terus berupaya maksimal untuk meningkatkan pendapatan. Kami juga mengimbau seluruh pimpinan perangkat daerah agar aktif menggali potensi pendapatan dari kegiatan masing-masing,” ungkap Afrizal.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update