Notification

×

Iklan

Nusron Wahid Genjot Sertifikasi Tanah Wakaf Nasional

Rabu, 13 Agustus 2025 | 06:00 WIB Last Updated 2025-08-13T14:06:27Z

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid jadi pembicara di BWI terkait tanah wakaf.

Jakarta, Rakyatterkini.com– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Nusron saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang berlangsung di Jakarta.

Menurut Nusron, pemerintah menargetkan pada tahun 2028 sebanyak 90 hingga 95 persen tanah wakaf di Indonesia sudah terdaftar resmi dan memiliki sertifikat. Langkah ini, kata dia, sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menghindari potensi sengketa di masa mendatang.

Data tahun 2025 menunjukkan bahwa jumlah tanah wakaf yang telah bersertifikat mencapai 172.842 bidang, atau naik sekitar 170 persen dibandingkan dengan sebelum tahun 2017. Meski demikian, capaian tersebut baru mencakup sekitar 38 persen dari total potensi tanah wakaf di tanah air.

“Percepatan sertifikasi menjadi prioritas utama, agar seluruh aset wakaf terlindungi secara hukum dan bisa digunakan sesuai tujuan yang telah ditetapkan,” jelas Nusron.

Ia juga mengajak seluruh pengurus badan wakaf, organisasi kemasyarakatan Islam, serta pihak-pihak terkait untuk bersinergi demi mencapai target tersebut. Nusron menilai, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan mengingat luasnya persebaran tanah wakaf di berbagai daerah.

Rakernas BWI kali ini menjadi momen strategis bagi Kementerian ATR/BPN dan lembaga wakaf untuk menyatukan visi dalam program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Ia berharap forum ini menghasilkan langkah dan strategi bersama agar target 2028 dapat tercapai.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang; Wakil Ketua BWI Pusat, Tatang Astaruddin; serta sejumlah pejabat pendamping Menteri ATR/BPN, antara lain Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update