Jakarta, Rakyatterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa dua kasus dugaan korupsi besar yang saat ini tengah diselidiki—yakni proyek kerja sama Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta dugaan penyimpangan dalam distribusi kuota haji khusus—dalam waktu dekat akan memasuki tahap penyidikan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa lembaganya sedang menelaah kelengkapan alat bukti sebelum meningkatkan status penanganan perkara tersebut.
“Jika data dan bukti yang kami kumpulkan sudah dianggap cukup kuat, kami akan segera menetapkannya ke tahap penyidikan,” ungkap Fitroh di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Rabu malam (6/8).
Ia juga menambahkan bahwa KPK akan memeriksa sejumlah pejabat aktif maupun mantan pejabat di lingkungan Kemendikbudristek, termasuk mantan Menteri Nadiem Anwar Makarim, pada Kamis (7/8), guna dimintai keterangan terkait proyek Google Cloud.
Sementara itu, dalam kasus penyelidikan kuota haji, mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga dijadwalkan hadir pada hari yang sama untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya perkembangan signifikan dalam kedua perkara tersebut.
“Untuk kasus haji, pengumuman resminya akan segera disampaikan. Ini termasuk kasus yang diprioritaskan,” tutur Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara rinci jumlah potensi kerugian negara maupun pihak-pihak yang diduga terlibat. Namun, lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa penanganan kedua kasus ini menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kepentingan publik di sektor pendidikan dan keagamaan.(da*)


