Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas pernyataannya yang sempat viral dan memicu polemik di publik.
“Saya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, publik, dan warganet atas pernyataan saya beberapa waktu lalu yang viral dan menimbulkan perdebatan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/8).
Nusron menjelaskan, maksud dari pernyataannya sebenarnya untuk menekankan pentingnya pemanfaatan lahan secara optimal, khususnya yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang kini banyak terbengkalai.
“Kita harus jujur mengakui, jutaan hektare tanah HGU dan HGB saat ini tidak produktif dan belum memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, lahan-lahan tersebut sebaiknya diberdayakan untuk program strategis pemerintah, seperti reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, pembangunan perumahan, serta fasilitas umum seperti sekolah dan puskesmas.
Nusron menegaskan bahwa kebijakannya tidak berlaku untuk tanah milik rakyat, seperti sawah, pekarangan, tanah warisan, maupun tanah dengan sertifikat hak milik atau hak pakai.
Ia juga mengakui, sebagian ucapannya kala itu disampaikan dalam nada bercanda. Namun setelah meninjau kembali, ia menyadari candaan tersebut tidak tepat diucapkan oleh seorang pejabat publik.
“Pernyataan itu bisa menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Karena itu, sekali lagi saya memohon maaf sebesar-besarnya,” ucapnya.
Ke depan, Nusron berjanji akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan kebijakan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman ataupun menyinggung pihak tertentu.
“Semoga Allah SWT mengampuni dosa kami, dan semoga masyarakat dapat menerima permintaan maaf ini,” tutupnya.
Sebelumnya, pernyataan Nusron terkait rencana pengambilalihan tanah yang tidak digunakan selama dua tahun menuai reaksi luas di media sosial. Ungkapan bahwa “tanah yang tidak dimanfaatkan akan diambil negara”—karena semua tanah sejatinya milik negara dan rakyat hanya mendapat hak atasnya—menjadi bahan meme dan parodi di berbagai platform.(da*)


