Padang Pariaman, Rakyatterkini.com– Ratusan pekerja PT Bumi Sarimas Indonesia menggelar aksi damai di area pabrik perusahaan yang terletak di Kasang, Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis (7/8/2025). Dalam aksi tersebut, para karyawan menyuarakan keluhan mendalam mereka terkait tunggakan gaji yang belum dibayarkan selama empat bulan berturut-turut. Selain menuntut hak atas upah yang seharusnya diterima, mereka juga meminta kepastian tentang masa depan pekerjaan mereka di perusahaan tersebut.
Suasana di lokasi aksi berlangsung penuh haru dan ketegangan ketika Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer, bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, datang langsung untuk menemui para karyawan dan mendengarkan langsung aspirasi mereka. Kehadiran kedua pejabat ini memberikan semangat sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pemerintah pusat dan daerah memperhatikan kondisi krisis yang tengah dihadapi para buruh.
Dalam kesempatan itu, Wagub Vasko menyampaikan rasa empati yang sangat mendalam. Ia mengungkapkan betapa pilu dan beratnya beban yang harus ditanggung para pekerja, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dampak sosial yang menghancurkan kehidupan mereka dan keluarga. “Ada karyawan yang sampai diceraikan oleh istrinya karena kesulitan ekonomi, anak-anak ditinggalkan tanpa nafkah, bahkan ada yang tidak mampu menyediakan makanan untuk keluarganya. Rumah mereka disegel, motor pun disita karena tak mampu membayar utang. Namun yang paling menyayat hati adalah mereka kehilangan rasa hidup,” ujarnya dengan suara penuh perasaan.
Vasko Ruseimy menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah berupaya keras meminta pihak manajemen dan pemilik PT Bumi Sarimas Indonesia untuk segera memenuhi kewajibannya membayar gaji karyawan, walaupun belum seluruhnya. Ia berharap paling tidak ada sebagian pembayaran yang dapat diserahkan pada hari itu juga agar para pekerja dapat membawa pulang sebagian hak mereka. “Janji tanpa bukti bukanlah solusi. Saya tidak ingin hanya mendengar kata-kata manis, tapi harus ada tindakan nyata,” tegasnya di depan sekitar 750 karyawan yang hadir.
Lebih lanjut, Wagub juga menyampaikan kepada pihak manajemen agar tidak meninggalkan lokasi sebelum ada keputusan jelas dan konkret terkait pembayaran hak-hak karyawan yang tertunda. “Saya minta dengan hormat, tolong kita sepakati bersama bahwa sebelum ada pembayaran sebagian hak pekerja, jangan dulu pulang dari sini,” ujarnya dengan tegas.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga menegaskan sikap pemerintah daerah yang tidak memusuhi perusahaan. Sebaliknya, Pemprov Sumbar berharap PT Bumi Sarimas Indonesia dapat terus beroperasi dan berkontribusi pada perekonomian daerah. Namun, kelangsungan usaha tersebut harus sejalan dengan pemenuhan hak-hak para pekerja. “Kami siap memberikan bantuan dan solusi agar perusahaan dapat bertahan, asalkan hak karyawan tidak diabaikan atau ditunda terus-menerus,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tidak mengutamakan langkah hukum atau sanksi terhadap perusahaan. Pendekatan yang diprioritaskan adalah solusi bersama yang dapat menyelamatkan nasib para pekerja dan menjaga kelangsungan usaha. “Saya datang dengan optimisme. Jangan dulu pesimis. Kita yakin perusahaan ini masih bisa diselamatkan dan terus beroperasi,” ujarnya. Immanuel menambahkan bahwa kehadirannya bersama Wagub Sumbar merupakan representasi kehadiran negara dalam merespons langsung krisis ketenagakerjaan yang terjadi di daerah ini.
Lebih jauh, Wamenaker juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan konstruktif antara manajemen perusahaan dan pekerja. Hal ini dianggap vital agar dapat menemukan solusi terbaik yang tidak hanya memenuhi hak pekerja, tetapi juga menjaga iklim investasi dan kelangsungan bisnis di Sumatera Barat.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung secara tertib ini dipenuhi dengan emosi dan harapan para buruh. Mereka membawa spanduk berisi tuntutan dan foto keluarga masing-masing, sebagai simbol beratnya beban hidup yang mereka hadapi akibat penundaan pembayaran gaji. Di tengah terik matahari, kehadiran dua pejabat negara tersebut menjadi sumber kekuatan moral yang besar bagi para pekerja yang selama ini merasakan ketidakpastian dan ketakutan.
Situasi ini menggambarkan betapa pentingnya reformasi tata kelola ketenagakerjaan di sektor industri perkebunan dan pengolahan di daerah. Ketika hak-hak dasar pekerja belum terpenuhi, negara harus hadir bukan hanya sebagai mediator, tetapi juga sebagai penggerak solusi yang nyata dan konkret. Pemerintah dituntut untuk memastikan bahwa kesejahteraan tenaga kerja menjadi prioritas, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.(da*)


