Pariaman, Rakyatterkini.com – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, membuka secara resmi Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pariaman 2025–2045.
Acara yang digelar di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Kelurahan Kampung Jawa II, Kecamatan Pariaman Tengah, pada Kamis (7/8/2025) ini diprakarsai oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kota Pariaman.
Mulyadi menyampaikan bahwa penyusunan KLHS merupakan kewajiban pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Menurut mantan anggota DPRD Pariaman tiga periode tersebut, konsultasi publik ini merupakan tahap penting dalam proses analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif, untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam setiap kebijakan, rencana, dan program pembangunan daerah.
“KLHS memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan benar-benar terakomodasi dalam penyusunan RDTR, sehingga kualitas dokumen meningkat dan potensi dampak negatif terhadap lingkungan di masa depan dapat diminimalkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, RDTR Kota Pariaman 2025–2045 diharapkan menjadi panduan pembangunan kota yang seimbang, mengakomodasi kebutuhan ruang, aspek sosial, dan pertumbuhan ekonomi, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan selama dua dekade mendatang.(da*)


