Notification

×

Iklan

Imigrasi Periksa Dugaan Eks Tentara Israel Bisnis di Bali

Jumat, 08 Agustus 2025 | 00:09 WIB Last Updated 2025-08-07T17:09:00Z

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Hukum dan HAM Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan dua warga negara Israel dalam pengelolaan vila-vila mewah di Bali. Keduanya diduga merupakan mantan anggota militer Israel (IDF).

“Saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan di lokasi. Operasi masih berlangsung,” kata Agus kepada awak media saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8), menanggapi pertanyaan dari ANTARA.

Isu ini menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir. Dalam operasi terbaru yang digelar oleh pihak Imigrasi di Bali, sekitar 100 warga negara asing (WNA) terjaring pemeriksaan. Namun, Agus belum merinci jenis pelanggaran keimigrasian yang ditemukan dalam operasi tersebut.

Salah satu WNA asal Israel yang disebut terlibat bernama Shachar Gornen, sosok yang dikenal sebagai kreator konten perjalanan. Ia diduga mengelola akun Instagram promosi vila @gonenvillasbali, yang kini telah dikunci dan tidak memiliki unggahan atau pengikut.

Akun pribadi Shachar juga dikunci, namun jejak digitalnya yang menampilkan vila-vila eksklusif di Bali masih dapat ditemukan melalui pencarian daring.

Menurut informasi yang beredar, meskipun belum dikonfirmasi oleh pihak Imigrasi, Shachar disebut masuk ke Indonesia menggunakan paspor Jerman. Ia dilaporkan memegang visa KITAS Investor yang berlaku hingga Maret 2026 dan tinggal di kawasan Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Sebagai pemegang KITAS Investor, Shachar berada di bawah naungan sebuah perusahaan Indonesia yang berperan sebagai sponsor atau penjamin keberadaannya di Tanah Air.

Hingga saat ini, Imigrasi belum merilis pernyataan resmi mengenai identitas maupun status hukum kedua WNA tersebut. Namun sebelumnya, Polda Bali menyatakan kesiapannya untuk turut melakukan penyelidikan apabila ditemukan dugaan pelanggaran pidana atau aturan hukum lainnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update