Notification

×

Iklan

Hutan Sosial Dharmasraya Terbentang di Lima Nagari

Jumat, 22 Agustus 2025 | 01:15 WIB Last Updated 2025-08-21T18:15:00Z

Ilustrasi

Pulau Punjung, Rakyatterkini.com– Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat mencatat luas kawasan hutan sosial di Kabupaten Dharmasraya mencapai 9.761 hektare. Area tersebut tersebar di lima nagari yang ada di wilayah setempat.

Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya, Cucu Sukarna, menjelaskan bahwa lokasi perhutanan sosial berada di beberapa nagari. Rinciannya, Nagari Banai di Kecamatan Sembilan Koto seluas 3.367 hektare, Nagari Lubuk Karak (Kecamatan Sembilan Koto) 1.700 hektare, Nagari Gunung Selasih atau Lubuak Simantuang (Kecamatan Pulau Punjung) 4.322 hektare, Nagari Panyubarangan (Kecamatan Timpeh) 337 hektare, serta Nagari Koto Besar (Kecamatan Koto Besar) 35 hektare.

Menurutnya, pengelolaan hutan sosial diatur dalam beberapa skema, seperti hutan nagari/desa yang dikelola pemerintah nagari, kelompok perorangan, hutan tanaman kemitraan, hutan tanaman rakyat, dan hutan adat. Namun, di Dharmasraya hanya ada tiga skema yang diterapkan, yakni hutan nagari di Banai, Lubuk Karak, dan Gunung Selasih; hutan perorangan di Panyubarangan; serta hutan adat di Koto Besar.

“Program perhutanan sosial memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengelola kawasan hutan secara sah. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan petani hutan,” ujar Cucu di Pulau Punjung, Kamis (21/8).

Ia menegaskan, meski masyarakat mendapat akses mengelola, ada batasan yang harus dipatuhi. Warga dilarang menebang pohon secara sembarangan, membuka lahan sawit, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat merusak ekosistem hutan.

Cucu menambahkan, luas hutan di Kabupaten Dharmasraya secara keseluruhan mencapai 76.272 hektare. Dari jumlah itu, sekitar 10.132 hektare berstatus hutan lindung, sementara sisanya merupakan hutan produksi.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update