Jakarta, Rakyatterkini.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp7.000 pada hari ini, Kamis (7/8/2025). Dengan koreksi tersebut, harga emas Antam menjadi Rp1.943.000 per gram.
Seiring dengan penurunan harga jual, nilai buyback atau harga yang diterima ketika konsumen menjual kembali emas batangan ke Antam juga turun sebesar Rp7.000, menjadi Rp1.789.000 per gram.
Harga ini berlaku di gerai resmi Antam yang berlokasi di Pulo Gadung, Jakarta. Sementara itu, berdasarkan pantauan di situs resmi Logam Mulia, sejumlah varian emas masih belum tersedia untuk dibeli.
Sesuai ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9%. Namun, bagi pembeli yang mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi, tarif pajak dapat dikurangi menjadi 0,45%.
Berikut adalah daftar harga emas Antam per Kamis (7/8/2025), sebagaimana tercantum di laman resmi Logam Mulia:
* 0,5 gram: Rp1.021.500
* 1 gram: Rp1.943.000
* 2 gram: Rp3.826.000
* 3 gram: Rp5.714.000
* 5 gram: Rp9.490.000
* 10 gram: Rp18.925.000
* 25 gram: Rp47.187.000
* 50 gram: Rp94.295.000
* 100 gram: Rp188.512.000
* 250 gram: Rp471.015.000
* 500 gram: Rp941.820.000
* 1.000 gram: Rp1.883.600.000.(da*)


