Agam, Rakyatterkini.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatat baru 83 dari total 330 koperasi di daerah tersebut yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sepanjang Januari hingga Juli 2025.
“Dari 330 koperasi terdaftar, baru 83 yang menjalankan RAT,” ujar Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Agam, Nelfia Fauzana, di Lubukbasung, Minggu (10/8/2025).
Nelfia menyebut, rendahnya tingkat kepatuhan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pihaknya terus melakukan pembinaan intensif, baik secara langsung maupun tertulis, kepada pengurus koperasi yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
“Kami terus mengingatkan agar pengurus segera melaksanakan RAT. Ini merupakan kewajiban penting demi menjaga transparansi dan akuntabilitas koperasi,” tegasnya.
Selain pembinaan, dinas juga memberikan pendampingan teknis bagi koperasi yang mengalami kendala, terutama terkait pelaporan administrasi. Menurut Nelfia, sejumlah koperasi terkendala karena laporan keuangan yang bermasalah atau pinjaman macet.
Pendampingan dilakukan dengan menurunkan staf yang menguasai sistem pelaporan koperasi, sehingga diharapkan hambatan administrasi dapat segera teratasi. Idealnya, RAT dilaksanakan pada triwulan pertama setiap tahun, yakni antara Januari hingga Maret.
Nelfia menambahkan, koperasi di Agam bergerak di berbagai sektor, mulai dari simpan pinjam, perdagangan barang dan jasa, hingga usaha produktif lainnya. Koperasi yang aktif dan sehat, lanjutnya, akan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
“Jika koperasi berjalan baik, kesejahteraan anggota akan meningkat. Itu yang menjadi tujuan utama kami,” pungkasnya.(da*)


