Notification

×

Iklan

Defisit Tembus 8,26 Persen, DPRD–Pemko Sawahlunto Tetap Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:04 WIB Last Updated 2025-08-11T14:04:23Z

Penandatanganan Perubahan KUA - PPAS 2025 Sawahlunto.

Sawahlunto, Rakyatterkini.com  – DPRD Kota Sawahlunto bersama Pemerintah Kota menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, meski postur anggaran mengalami defisit cukup besar, yakni Rp48,2 miliar atau 8,26% dari total pendapatan daerah.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Susi Haryati, Senin (11/8/2025). Nota kesepahaman ditandatangani oleh Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, bersama pimpinan DPRD, Susi Haryati, Jaswandi, dan Elfia Rita Dewi.

Wali Kota Riyanda mengungkapkan, pembahasan perubahan KUA-PPAS telah dilakukan secara intensif pada 4–5 Agustus antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pembahasan ini menghasilkan titik temu yang akan menjadi landasan penyusunan APBD Perubahan 2025,” ujarnya.

Berdasarkan laporan Banggar DPRD yang dibacakan Revanda Utami Vininta, pendapatan daerah turun Rp34,8 miliar menjadi Rp583,5 miliar. Penurunan dipicu penyesuaian target PAD dan pendapatan transfer, meski PAD sendiri naik tipis Rp263,7 juta.

Belanja daerah juga dikoreksi turun Rp7,8 miliar menjadi Rp631,7 miliar. Rasionalisasi belanja modal mencapai Rp27,7 miliar, sementara belanja operasi dan transfer justru meningkat.

Defisit anggaran 8,26% ini jauh di atas batas toleransi 3,45% yang diatur Kementerian Keuangan. Riyanda menyebut kondisi ini akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan APBD Perubahan, dengan memprioritaskan belanja esensial. 

“Pemerintah Kota akan segera menyiapkan Raperda APBD Perubahan dan Perwako tentang Penjabaran APBD Perubahan 2025,” pungkasnya. (Benny)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update