Notification

×

Iklan

Bawaslu Kota Solok Perkuat Sinergi Jelang Pemilu 2029, Bahas Tantangan Pasca Putusan MK 135

Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:13 WIB Last Updated 2025-08-12T10:13:46Z

Peserta diskusi foto bersama.

Solok, Rakyatterkini.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok menyelenggarakan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Stakeholder di Solok Premiere Hotel Syariah.

Mengusung tema “Eksistensi Bawaslu untuk Mewujudkan Pemilu Berintegritas Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024”.

Sebanyak 90 peserta hadir dari berbagai kalangan, seperti Forkopimda, OPD Pemko Solok, lembaga vertikal, perguruan tinggi, partai politik, media massa, dan organisasi masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sumatera Barat Alni, Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, serta anggota dan sekretaris Bawaslu Kota Solok. Hadir pula jajaran KPU Kota Solok dan sejumlah pejabat daerah.

Sejumlah narasumber nasional turut memberikan pemaparan, di antaranya Anggota Komisi II DPR RI Abrar Amir, mantan Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R. Rasahan, akademisi dari Universitas Andalas dan UMSB, serta praktisi pemilu. 

Topik yang dibahas mencakup penguatan fungsi Bawaslu, dampak putusan MK 135 terhadap penyelenggaraan Pemilu, serta pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi.

Dalam penyampaiannya, Abrar Amir menyatakan bahwa hingga kini Komisi II DPR RI belum menetapkan sikap resmi terkait Putusan MK 135, meskipun beberapa fraksi menyatakan penolakan.

Sementara itu, Sekda Kota Solok Desmon yang hadir mewakili Wali Kota, mengapresiasi peran Bawaslu dalam menjaga kualitas Pemilu. Ia menyerukan agar semua pihak menolak praktik politik uang dan penyebaran hoaks.

Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menegaskan bahwa meskipun tahapan Pemilu belum berjalan, Bawaslu tetap aktif memutakhirkan data pemilih dan menyusun strategi pengawasan yang efektif.

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, secara resmi membuka acara dan berharap hasil forum ini dapat berkontribusi nyata bagi peningkatan kualitas demokrasi secara nasional.

Diharapkan, dengan sinergi semua pihak, penyelenggaraan Pemilu 2029 yang akan memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan lokal dapat berlangsung lebih efisien, memudahkan pemilih, serta meningkatkan legitimasi hasil Pemilu. (lis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update