Lubuk Basung, Rakyatterkini.com— Komitmen Pemerintah Kabupaten Agam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan melalui penyampaian Nota Keuangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta KUA-PPAS untuk Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Agam, Benni Warlis, , dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Agam yang digelar pada Senin (4/8) di Aula Utama DPRD Agam. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H. Ilham, Lc., M.A., didampingi Wakil Ketua Henrizal dan Aderia.
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Forkopimda, para anggota dewan, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.
Dalam kesempatan itu, Bupati Benni Warlis menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ia menjelaskan, perubahan ini perlu dilakukan karena adanya sejumlah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, serta perlunya pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya.
“Dokumen perubahan KUA dan PPAS ini mencerminkan komitmen kami dalam menyusun anggaran yang realistis dan adaptif terhadap perubahan kondisi fiskal,” ungkapnya.
Bupati turut memaparkan struktur anggaran awal tahun 2025, yang mencakup pendapatan daerah sebesar lebih dari Rp1,5 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,6 triliun. Sementara itu, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp54 miliar lebih, dengan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp1 miliar.
Namun berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD hingga Semester I Tahun 2025, terdapat kebutuhan untuk melakukan penyesuaian, salah satunya pada nilai SiLPA 2024 yang telah disesuaikan berdasarkan hasil audit BPK RI terhadap LKPD. Hasil audit mencatat SiLPA sebesar Rp39 miliar lebih, baik yang berada di kas daerah maupun di luar kas.
Bupati berharap, penyampaian nota keuangan ini menjadi pijakan awal dalam pembahasan bersama DPRD, sehingga pengelolaan keuangan daerah ke depan dapat berjalan lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran.(da*)


