Notification

×

Iklan

79 Narapidana Rutan Kelas IIB Batusangkar Terima Remisi Umum HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025 | 02:00 WIB Last Updated 2025-08-17T19:00:00Z

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, pada kegiatan pemberian remisi pada warga binaan Rutan Batusangkar.

Tanah Datar, Rakyatterkini.com – Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batusangkar memperoleh Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa. Penyerahan remisi dilaksanakan Minggu (17/8/2025) di Rutan Batusangkar.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, didampingi oleh Kepala Rutan Batusangkar, Elfiandi, kepada lima orang perwakilan penerima. 

Empat di antaranya merupakan penerima Remisi Umum HUT RI ke-80 dengan besaran potongan hukuman masing-masing 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, dan 4 bulan. Selain itu, satu orang narapidana menerima Remisi Dasawarsa, yang diberikan khusus dalam rangka peringatan 80 tahun Kemerdekaan RI.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan dan laporan kegiatan oleh Kepala Rutan Batusangkar. Setelah itu, dibacakan Surat Keputusan Menteri terkait pemberian remisi, sebelum akhirnya dilakukan penyerahan remisi secara simbolis oleh Bupati Tanah Datar yang didampingi Kepala Rutan.

Kepala Rutan Batusangkar Elfiandi menyampaikan pemberian remisi tahun ini menjadi lebih istimewa karena selain Remisi Umum HUT RI, juga diberikan Remisi Dasawarsa yang hanya diberikan setiap 10 tahun sekali. 

79 Narapidana menerima Remisi Umum HUT RI ke-80, dengan besaran pengurangan hukuman antara 1 hingga 4 bulan, sementara 84 orang narapidana memperoleh Remisi Dasawarsa, dengan potongan masa pidana mulai dari 8 hari hingga 3 bulan. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update