Notification

×

Iklan

Wali Kota Sawahlunto Lantik 126 PPPK Formasi 2024, Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Berkualitas

Senin, 28 Juli 2025 | 17:09 WIB Last Updated 2025-07-28T10:09:49Z

Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, lantik 126 pegawai dengan perjanjian kerja.

Sawahlunto, Rakyatterkini.com – Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, melantik dan mengambil sumpah jabatan 126 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I, di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Sawahlunto, Senin (28/7/2025).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 91 orang berasal dari kategori database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara 35 lainnya merupakan tenaga honorer kategori dua (K2) yang telah mengabdi cukup lama di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto.

Wali Kota Riyanda menyampaikan apresiasi atas dedikasi para pegawai yang sebelumnya telah menjalankan tugas sebagai tenaga honorer di berbagai unit kerja. Ia menyebut pelantikan ini bukan hanya sebagai bentuk pengakuan administratif, tetapi juga sebagai amanah untuk meningkatkan profesionalisme kerja.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi teman-teman selama ini. Pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab baru untuk bekerja lebih profesional dan berdampak,” ujar Riyanda.

Ia menekankan status sebagai PPPK harus diiringi dengan semangat baru dalam melayani masyarakat. Dalam kerangka pembangunan Kota Sawahlunto, kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas utama.

“Mari menyesuaikan kinerja kita dengan semangat Sawahlunto Maju, yang menempatkan peningkatan kualitas SDM sebagai fondasi utama pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Pelantikan PPPK ini merupakan bagian dari agenda strategis Pemerintah Kota Sawahlunto untuk memperkuat kapasitas kelembagaan serta menciptakan ekosistem kerja yang lebih responsif, adaptif, dan berdampak langsung pada percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pelantikan berlangsung khidmat dan penuh makna, menandai awal baru bagi para pegawai yang kini resmi mengemban status sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sistem perjanjian kerja. Mereka diharapkan menjadi penggerak utama dalam menjalankan roda birokrasi yang lebih modern, inklusif, dan berorientasi pada hasil. (benny)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update