Notification

×

Iklan

Tiga Kurir Sabu Internasional Ditangkap di Tolitoli

Senin, 28 Juli 2025 | 19:35 WIB Last Updated 2025-07-28T13:37:52Z

Polda Sulteng amankan tiga pelaku penyelundupan sabu 


Jakarta, Rakyatterkini.com  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di wilayah pesisir Desa Kapas, Kabupaten Tolitoli, pada Kamis (24/7).

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama tiga bulan dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. Pribadi Sembiring.

Tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial JK (68), HS (47), dan S (28) ditangkap saat tiba di lokasi menggunakan sebuah speed boat. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua karung berisi total 30 paket sabu, serta tiga unit telepon seluler yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam operasi penyelundupan tersebut.

Menurut Kombes Pol. Pribadi Sembiring, JK dan HS diketahui memulai perjalanan dari Tolitoli menuju Tarakan, kemudian berlanjut ke Berau, Kalimantan Timur. Selanjutnya mereka menyeberang ke Semporna, Malaysia, untuk mengambil sabu dari sindikat narkoba internasional.

Usai menerima barang haram itu, ketiganya kembali ke Indonesia melalui jalur laut dan sempat transit di beberapa pulau. "Ini merupakan jaringan lama yang telah kami awasi sejak 2021. Keberhasilan ini setidaknya telah menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa dari bahaya narkoba," ungkap Pribadi, Senin (28/7/2025).

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman penjara seumur hidup serta denda maksimal Rp10 miliar. Hingga kini, kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar keterlibatan jaringan internasional lainnya dalam kasus ini.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update