Jakarta, Rakyatterkini.com – Ladang ganja seluas dua hektare yang tersembunyi di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, berhasil dimusnahkan oleh tim gabungan dari Satuan Brimob Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, menyampaikan bahwa lokasi ladang ganja tersebut sangat sulit dijangkau karena berada di wilayah perbukitan yang terjal dan terpencil. Petugas harus menempuh perjalanan panjang dengan berjalan kaki melintasi medan berat untuk sampai ke lokasi.
"Petugas harus melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menembus medan yang menantang. Setibanya di lokasi, tim menemukan ribuan batang ganja dengan tinggi bervariasi antara satu hingga dua meter. Seluruh tanaman langsung dicabut dan dibakar di tempat," ujar Kombes Eka pada Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, jumlah tanaman yang dimusnahkan mencapai ribuan batang. Ia berharap langkah ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku yang terlibat dalam jaringan narkotika.
“Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas narkoba hingga ke akar. Kami ingin memberikan efek jera dan menghentikan aliran peredaran narkotika dari wilayah pedalaman menuju kota-kota besar,” tegasnya.
Perbukitan Tor Sihite telah lama dikenal sebagai titik rawan penanaman ganja oleh sindikat narkoba. Wilayah ini mencakup tiga kecamatan di Madina, yaitu Panyabungan Timur, Tambangan, dan Kotanopan. Dua desa yang paling sering menjadi lokasi temuan ladang ganja adalah Desa Pardomuan dan Desa Rao-Rao Dolok.
Tren penemuan ladang ganja di kawasan ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2020, aparat menemukan ladang ganja seluas delapan hektare. Kemudian pada 2023, ditemukan 12.000 batang ganja di area 1,5 hektare. Tahun berikutnya, 2024, ditemukan dua ladang dengan luas total 3,3 hektare dan berisi 17.000 batang tanaman ganja.
Tak berhenti di situ, pada Juni 2025 aparat kembali mengamankan 6.000 batang ganja dari lokasi yang sama. Karakteristik medan yang tertutup lebatnya hutan menjadikan kawasan ini sebagai lokasi ideal bagi pelaku kejahatan narkotika untuk menyembunyikan tanaman terlarang tersebut.
Menghadapi tantangan medan dan penyamaran tanaman di balik vegetasi hutan, aparat kini mengandalkan teknologi canggih untuk pemantauan. “Sejak 2025, kami mulai memanfaatkan drone untuk mendeteksi dan memperkirakan luasan ladang ganja di wilayah ini,” tutup Kombes Eka.(da*)


