Notification

×

Iklan

Revitalisasi 59 Sekolah di Sumbar Dimulai, Kadis: Tak Boleh Ada Uang ‘Sogokan’

Sabtu, 26 Juli 2025 | 19:41 WIB Last Updated 2025-07-26T12:41:38Z

Rakor revitalisasi sekolah di Dinas Pendidikan Sumbar.

Padang, Rakyatterkini.com - Pelaksanaan revitalisasi SMA, SMK dan SLB yang dibiayai APBN tahun 2925 dimulai. Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius tegaskan, semua dana untuk revitalisasi, tidak satu sen pun boleh diselewengkan, apakah untuk monitoring, untuk kepala dinas, untuk kepala atau siapapun yang tidak berhak menerima, tidak boleh.

Itu dikatakan Barlius pada rakor revitalisasi yang menghadirkan kepala sekolah, P2 SP, konsultan dan bendahara SMK sebanyak 40 orang sesi  pertama, sesi kedua SLB 30 orang, dan 33 orang SMA, di  aula Dinas Pendidikan Sumbar, Sabtu-Minggu (26-27/7/2025).
 
Rapat dipimpin Kabid Sarana Prasarana (Sapras), Deni Irwan dihadiri Kadis Pendidikan, Barlius yang  didampingi anggota Dewan Pendidikan, H.M.Khudri dan Alforki Marta. 

Untuk 2025 sebanyak 59 sekolah yang berada di bawah Dinas Pendidikan Sumbar mendapat dana revitalisasi dan lanjutan pembangunan unit sekolah baru (USB) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan total anggaran Rp110 miliar lebih.
 
"Jangan pikir macam-macam, dari 1-5 Milar ini dipikirkan pula berapa persen untuk kadis, untuk kabid, untuk yang monitor, untuk si anu dan si anu. Tak boleh itu, laksanakan  sesuai kontrak dan aturannya, " kata Barlius. 
 
Dikatakan, dana kegiatan itu langsung ke sekolah tidak melalui dinas. "Karena itu, pekerjaan langsung oleh sekolah, laksanakanlah pekerjaan dengan maksimal, hasil maksimal," Kata Kadis.

Ia berharap dalam pelaksanaan atau selesai pekerjaan, tidak ada temuan-temuan, karena itulah pekerjaan  sesuai dengan perencanaan dan ketentuan teknis. "Kalau dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, semua dapat dipertanggungjawabkan," tegas Barlius.

Dalam pekerjaan dan pelaporan, jika ada yang tidak paham, jangan dipaksakan, harap bertanya.  "Kalau tak tahu bertanya dulu, jangan ada salah langkah," tambah Kadis.
 
Yang penting luruskan niat, jangan ada menyimpang. "Kalau bermain itu menjerat leher. Jangan sampai penggelembungan, mark up dan penyimpangan," katanya.

Kabid Sarpras, Deni Irwan ingatkan 4 hal, yaitu niat harus lurus Lillahitaala, kedua tim harus solid, kompak dan serius, keuangan harus akuntabel dan dapat, dipertanggungjawabkan. Tidak ada pungutan di luar kegiatan. "Jika apa yang disampaikan kadis laksanakan. Insya Allah siapa pun yang periksa tak ada masalah, " kata Deni.

Deni merinci revitalisasi itu untuk 10 SMK kurang lebih Rp40 Miliar, untuk 10 SMA kurang lebih Rp50 Miliar,  dan untuk SLB kurang lebih Rp20 Miliar. Total Rp100 Miliae. "Mungkin saja lebih, karena masih usulan dalam proses verifikasi, " kata Deni. 

Sementara itu anggota Dewan Pendidikan, H.M.Khudri menyarankan agar semua sekolah yang dapat  kegiatan revitalisasi mempedomani petunjuk teknis, dan arahan kadis dan kabid.  

"Dewan Pendidikan memantau secara umum pelaksanaan kegiatan, harap jangan ada yang bermasalah" katanya.
 
HM Khudri menyebutkan, memang ada UU Keterbukaan dan Informasi Publik, karena itu pelaksana  kegiatan harus transparan. "Kalau ada yang tanya saja, kalau minta uang dia jangan diberi. Lapor ke polisi, tentu dengan syarat bapak/ibu akuntabel, "kata M. Khudri.

Sementara itu Alfroki menambahkan Dewan Pendidikan memperkuat sekolah untuk tercipta suasana yang kondusif. (MK)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update