Notification

×

Iklan

Proyek Jalan Sumut, KPK Temukan Petunjuk Baru

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:44 WIB Last Updated 2025-07-23T11:44:00Z

Juru Bicara KPK

Jakarta, Rakyatterkini.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara. Dalam proses penyelidikan, seorang anggota kepolisian turut dimintai keterangan sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap anggota polisi tersebut telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa prosesnya berjalan lancar.

"Salah satu anggota kepolisian telah diperiksa oleh KPK, dan sejauh ini proses pemeriksaannya berlangsung dengan baik," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Penyidik fokus menelusuri proses pengadaan dan distribusi anggaran dalam proyek-proyek tersebut. Dari pemeriksaan ini, KPK menemukan petunjuk baru yang berkaitan dengan salah satu tersangka.

"Pemeriksaan difokuskan pada tahapan pengadaan proyek pembangunan jalan serta aliran dananya, termasuk yang terkait dengan Dinas PUPR Sumatera Utara. Penyidik juga menemukan indikasi keterlibatan tersangka KIR dalam sejumlah proyek di berbagai kabupaten dan kota," jelas Budi.

Meski demikian, Budi belum merinci identitas anggota polisi yang diperiksa. Ia hanya menyebutkan bahwa proses pemeriksaan mendapat dukungan penuh dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

"Soal identitas saksi dari kepolisian, nanti akan kami verifikasi lebih lanjut. Namun, yang pasti, pihak Polda Sumut mendukung penuh jalannya pemeriksaan tersebut," tambahnya.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis, 26 Juni 2025. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

Para tersangka tersebut meliputi Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting; Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES); Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto (HEL); Direktur Utama PT DNG, Akhirun Efendi Siregar (KIR); serta Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi (RAY).(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update