Padang, Rakyatterkini.com – Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Sumatera Barat melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, dr. Lila Yanwar, MARS, pada Kamis (24/7/2025), bertempat di ruang kerja Kadinkes. Pertemuan ini membahas persiapan Workshop bertema *Tips and Tricks Menghadapi Permasalahan Hukum yang Sering Terjadi di Rumah Sakit* yang akan digelar pada 22-23 Agustus 2025 mendatang.
Dalam arahannya, dr. Lila Yanwar menekankan pentingnya peran PERSI dalam mendorong peningkatan mutu pelayanan rumah sakit serta edukasi kepada masyarakat mengenai mutu layanan kesehatan. Ia juga menegaskan perlunya pendampingan terhadap rumah sakit dalam menghadapi tantangan hukum yang kian kompleks.
“PERSI memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan hukum kepada rumah sakit. Dinas Kesehatan siap mendukung dan memperkuat koordinasi dengan kepala daerah demi terciptanya pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” ujar Lila.
Kadinkes juga mendorong PERSI untuk menyusun regulasi internal, membantu pembinaan anggota, serta merancang alur pelaporan permasalahan hukum yang jelas dari rumah sakit ke organisasi PERSI. Selain itu, ia mengajak PERSI untuk mengoptimalkan peran Badan Pembina Rumah Sakit (BPRS) dan mendukung evaluasi layanan PONEK.
Lebih lanjut, dr. Lila menyampaikan bahwa pihaknya akan mengimbau seluruh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota serta Kabid Rumah Sakit untuk turut hadir dalam workshop sebagai bentuk komitmen dalam pembinaan dan penguatan rumah sakit.
Sementara itu, Wakil Ketua PERSI Sumbar, dr. Yevri Zulfikar, SpB, Sp.U (K) menyampaikan apresiasi atas dukungan Dinas Kesehatan terhadap rencana workshop ini.
“Kami sangat menghargai dukungan penuh dari Dinas Kesehatan Provinsi. Banyaknya aturan dan perbedaan interpretasi seringkali menimbulkan permasalahan hukum di rumah sakit, padahal di sisi lain, rumah sakit harus tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada pasien,” jelasnya.
Melalui workshop ini, lanjutnya, PERSI ingin memberikan pemahaman kepada anggota mengenai langkah preventif, mekanisme pelaporan, dan proses pendampingan hukum agar permasalahan dapat ditangani secara tepat tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Yevri juga menegaskan kesiapan PERSI Sumbar dalam menyusun draft alur pelaporan hukum, memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah, serta terus berkomitmen mendampingi rumah sakit anggota dalam menghadapi berbagai tantangan hukum.
“Kami berharap sinergi dengan Dinas Kesehatan ini dapat memperkuat sistem pendampingan hukum rumah sakit di Sumatera Barat, sehingga pelayanan tetap berjalan optimal dan tenaga kesehatan merasa aman dalam menjalankan tugasnya,” tutup Yevri.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Sekjen PERSI Sumbar dr. Helgawati, MM.C.Med, dr. Arina Widya Murni, Sp.PD(K), dr. Risbenny, SpB (Kompartemen JKN dan Pembiayaan), serta dr. Jasneli dan Yulfendri AMd.PK, SKM (Kompartemen IT dan Multimedia PERSI Sumbar).\(da*


