![]() |
| Pemkab Sijunjung jalin kerjasama dengan Kejaksaan. |
Sijunjung, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Sijunjung resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sijunjung dalam upaya memperkuat pengelolaan dana nagari melalui pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati Sijunjung, pada Rabu (23/7/2025).
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, menyaksikan langsung prosesi penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Rina Idawani, , serta secara simbolis diikuti oleh tiga Wali Nagari: Tanjuang Bonai Aur, Sijunjung, dan Muaro Bodi. Turut hadir Sekretaris Daerah Zefnihan, serta Asisten I, Aprizal.
Bupati Benny menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri yang telah berperan aktif mendampingi pemerintah nagari dalam aspek hukum, terutama terkait pengelolaan dana yang bersumber dari Alokasi Dana Nagari (ADN) dan Dana Desa (DD).
“Kami berharap kerja sama ini dapat mendorong pengelolaan keuangan yang lebih transparan, tepat sasaran, dan terhindar dari persoalan hukum. Kepercayaan publik terhadap nagari harus kita bangun melalui tata kelola yang baik,” ujar Benny.
Kegiatan hari itu juga dirangkai dengan monitoring program 1 Nagari 100 Pekerja Rentan, hasil kolaborasi Pemkab Sijunjung dan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini telah berjalan sejak November 2023 dan menyasar pekerja informal yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar, bersama jajaran. Bupati Benny menyampaikan bahwa hingga kini, sebanyak 62 nagari telah terlibat dalam program tersebut dan tercatat 71 penerima manfaat telah memperoleh santunan.
“Program ini nyata memberikan perlindungan bagi masyarakat rentan, dan keluarga penerima menyampaikan langsung betapa besar manfaat yang mereka rasakan. Ini bukti konkret komitmen kami terhadap perlindungan sosial,” ujar Benny.
Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Rina Idawani, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra strategis bagi pemerintah nagari dalam mendorong tata kelola yang akuntabel dan berintegritas.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum melalui berbagai program, seperti Jaksa Jaga Desa, konsultasi hukum gratis, hingga sosialisasi terpadu bagi aparat nagari. Sinergi ini penting agar potensi pelanggaran bisa ditekan sedini mungkin,” ujar Rina.
Ia juga menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga nagari. Dalam konteks itu, menurutnya, Kejaksaan hadir untuk memberikan rasa aman hukum kepada aparatur desa agar dapat bekerja dengan tenang, profesional, dan tetap pada koridor hukum.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (PMN), Joni Antonius, dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan dari pelaksanaan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran serta meminimalkan risiko penyalahgunaan dana desa.
“Selain itu, evaluasi terhadap program 1 Nagari 100 Pekerja Rentan menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana capaian dan dampaknya terhadap masyarakat,” kata Joni.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 140 peserta, yang terdiri dari Camat, Wali Nagari, dan Kaur Keuangan Nagari se-Kabupaten Sijunjung. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah juga hadir, antara lain Kepala Bappeda Khamsiardi,Kadis Nakertrans David Rinaldo, Kabag Tapem Roni Sudirman, dan Kabag Hukum Mukhamis Basyir.
Melalui kerja sama lintas lembaga ini, Pemerintah Kabupaten Sijunjung berupaya memastikan agar dana desa dapat dikelola dengan baik dan tepat guna, serta menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat yang paling rentan. (Benny)


