Limapuluh Kota, Rakyatterkini.com– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Limapuluh Kota diduga kuat dipicu oleh kelalaian masyarakat dalam membuka lahan atau membersihkan kebun dengan cara membakar.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, Rahmadinol, mengungkapkan bahwa sejumlah titik karhutla yang membesar di daerah tersebut merupakan dampak dari praktik pembakaran lahan oleh warga.
“Salah satu contoh adalah kebakaran yang cukup luas di kawasan Harau. Maraknya pembangunan destinasi wisata di sana mendorong banyak investor untuk membuka lahan baru,” ujar Rahmadinol dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/7/2025).
Ia menambahkan bahwa pelaku pembakaran lahan sebenarnya telah diketahui, namun belum bisa diproses hukum lebih lanjut karena belum ada pihak yang bersedia melapor secara resmi ke aparat penegak hukum.
Situasi di lapangan juga kian sulit dikendalikan. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Pemadam Kebakaran, TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi lainnya mengalami kendala serius. “Bukan hanya keterbatasan peralatan, tetapi juga sulitnya sumber air karena lokasi karhutla berada di wilayah perbukitan,” jelasnya.
Untuk mencegah meluasnya kejadian serupa, Rahmadinol mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuka lahan atau membersihkan kebun dengan cara membakar. Langkah ini penting guna menekan potensi karhutla di wilayah lain.
Sebagai bentuk kewaspadaan, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota telah menetapkan status tanggap darurat karhutla selama 14 hari, terhitung sejak 17 hingga 30 Juli 2025. Penetapan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 300.2.3/156/BUP-LK/VII/2025.
Data BPBD menunjukkan bahwa karhutla telah melanda 10 dari total 16 kecamatan di Limapuluh Kota. Wilayah yang terdampak meliputi Kecamatan Harau, Lareh Sago Halaban, Situjuah Limo Nagari, Akabiluru, Luak, Suliki, Pangkalan Koto Baru, Bukik Barisan, Mungka, dan Guguak.(da*)


