Jakarta, Rakyatterkini.com – Seorang Kepala Desa di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,70 gram bersih. Kini, ia mendekam di sel tahanan Polres Tanah Laut.
Kepala Desa Swarangan, Kecamatan Jorong, yang diketahui bernama Baihaqi, diamankan oleh tim Satuan Reserse Narkoba saat berada di kediamannya di Jalan Hang Tuah. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Intan 2025 yang digelar sejak 17 hingga 30 Juni 2025.
Baihaqi termasuk salah satu dari 19 tersangka yang ditangkap selama operasi pemberantasan narkoba tersebut. Ia ditangkap pada Rabu, 25 Juni 2025, dan kemudian dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 3 Juli 2025.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita satu paket sabu siap pakai dengan berat kotor 1,90 gram dari lokasi penangkapan.
Kasat Narkoba Polres Tanah Laut, AKP Ferry Kurniawan Goenawi, mengungkapkan bahwa pelaku sudah cukup lama terjerat dalam penyalahgunaan narkotika. Meski sempat berhenti pada tahun 2016, Baihaqi mengaku kembali menggunakan sabu sejak tiga tahun terakhir.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah menggunakan sabu sejak tahun 2003,” ungkap AKP Ferry.(da*)