Notification

×

Iklan

Indonesia Tingkatkan Impor LPG dari Amerika Serikat

Rabu, 30 Juli 2025 | 06:47 WIB Last Updated 2025-07-30T00:48:35Z

Ilustrasi


Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menyepakati kerja sama strategis di sektor energi dengan nilai mencapai sekitar 15 miliar dolar AS. Kesepakatan ini mencakup impor minyak mentah dan gas petroleum cair (LPG) dari Negeri Paman Sam.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam keterangan resminya pada Senin (28/7/2025), menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya diversifikasi sumber energi dan penguatan ketahanan energi nasional.

"Kita sudah menyepakati pembelian minyak mentah dan LPG dari Amerika Serikat dengan nilai kurang lebih 15 miliar dolar AS. Transaksi ini akan dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan aspek keekonomian secara menyeluruh," ujar Bahlil.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan instrumen untuk merancang skema harga yang kompetitif dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.

Bahlil mengungkapkan, meskipun impor LPG dari AS sebenarnya sudah berlangsung, volume pengirimannya akan segera ditingkatkan sebagai tindak lanjut dari perjanjian bilateral tersebut.

"Kalau LPG memang sudah kita impor, sekarang tinggal bagaimana volumenya kita naikkan. Itu yang sedang kita garap," jelasnya.

Terkait detail volume impor minyak dan LPG, Bahlil menyatakan bahwa informasi lengkap akan disampaikan pada waktu yang tepat. Namun, ia menegaskan bahwa kesepakatan ini akan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap pasokan energi dari kawasan Timur Tengah dan Asia.

Selain kerja sama di bidang energi, kedua negara juga telah menyetujui kerangka negosiasi Perjanjian Perdagangan Timbal Balik. Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia akan menghapus hampir seluruh tarif impor terhadap produk industri, pertanian, dan pangan asal Amerika Serikat.

Sebagai bagian dari timbal balik, Amerika Serikat akan menurunkan tarif untuk berbagai produk asal Indonesia, dari yang sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen, setelah sempat tertunda penerapannya.

Kerangka kerja sama ini diumumkan secara resmi melalui pernyataan bersama dari Gedung Putih pada 22 Juli 2025, menandai babak baru dalam hubungan ekonomi kedua negara.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update