Notification

×

Iklan

Fraksi PAN-PKB Desak Evaluasi dan Pengembalian Penyertaan Modal BUMD Bermasalah di Sawahlunto

Selasa, 22 Juli 2025 | 22:30 WIB Last Updated 2025-07-22T15:30:00Z

Suasana Paripurna DPRD Sawahlunto.

Sawahlunto, Rakyatterkini.com – Sorotan tajam kembali diarahkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Sawahlunto. Dalam rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 yang digelar Senin (21/7/2025).

Fraksi PAN-PKB secara tegas meminta agar penyertaan modal Pemerintah Kota ke sejumlah BUMD dikaji ulang dan diupayakan untuk dikembalikan ke kas daerah.

Ketua Fraksi PAN-PKB, Fatrio Naldi, menyebutkan penyertaan modal ke sejumlah entitas seperti PT Wahana Wisata Sawahlunto (WWS), PT Lembu Betina Subur (LBS), PT Bumi Sejahtera Mandiri (BSM), dan Business Development Center (BDC) perlu dievaluasi secara menyeluruh. Pasalnya, dana miliaran rupiah yang telah dikucurkan dinilai tidak memberikan manfaat signifikan bagi daerah, bahkan terancam lenyap begitu saja.

“Kami melihat situasi ini sudah terlalu lama dibiarkan. Sejumlah BUMD bahkan tak lagi punya aset bernilai jika dipailitkan. Artinya, penyertaan modal yang begitu besar nyaris tanpa jejak,” ujarnya dalam forum yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sawahlunto Susi Haryati, dan turut dihadiri oleh Wali Kota Riyanda Putra serta unsur Forkopimda dan OPD.

Fatrio tak segan menyebut bahwa dana publik yang ditanamkan pada BUMD tersebut kini ibarat menguap. Ia mencontohkan PT LBS dan BSM yang, menurutnya, sudah kehilangan seluruh modal kerja. Bahkan, jika dilakukan likuidasi, aset yang tersisa pun tak cukup untuk menutupi kerugian negara.

“Kalau uang sudah habis, aset tidak ada, lalu untuk apa ini dipertahankan? Uang daerah semestinya digunakan untuk hal yang lebih berdampak langsung ke masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, layanan pendidikan, atau pemberdayaan ekonomi warga,” kritiknya tajam.

Fraksi NasDem-Demokrat melalui juru bicaranya, Idrayeni, turut menyuarakan kekhawatiran serupa. Ia menyoroti rendahnya kinerja BUMD non-keuangan, yang secara nyata belum mampu memberikan dividen kepada Pemerintah Daerah, berbeda dengan investasi di sektor perbankan seperti Bank Nagari dan BPR Gajah Tongga Koto Piliang.

“Pemerintah justru mendapat dividen signifikan dari sektor perbankan. Sementara PT LBS dinyatakan pailit berdasarkan audit 2016, dan PT WWS mencatat kerugian lebih dari Rp16 juta per akhir 2021. Ini alarm serius yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar politisi Demokrat tersebut.

Ia juga menyinggung pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang belum optimal, padahal turut menerima penyertaan modal. Bagi Idrayeni, sebagai pemilik modal, pemerintah wajib bertanggung jawab untuk membenahi tata kelola BUMD agar tidak menjadi beban jangka panjang bagi daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra dalam nota jawabannya mengakui bahwa sejumlah BUMD memang belum menunjukkan performa sehat secara finansial. Dari total penyertaan modal sebesar Rp15,88 miliar ke PDAM, PT WWS, PT LBS, dan PT BSM, belum satu pun yang mampu menyumbang dividen di tahun anggaran 2024.

Sebaliknya, investasi di Bank Nagari senilai Rp85,6 miliar mampu menghasilkan dividen sebesar Rp17,1 miliar. Sementara penyertaan modal di BPR senilai Rp650 juta menghasilkan dividen sekitar Rp29 juta.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: sampai kapan pemerintah daerah terus menyuntik dana ke entitas bisnis yang tak menunjukkan prospek nyata? DPRD melalui berbagai fraksinya tampaknya mulai kehilangan kesabaran atas pola pengelolaan BUMD yang terkesan dipelihara meski terus merugi.

Desakan agar dana penyertaan modal dikembalikan ke kas daerah menjadi sinyal kuat bahwa lembaga legislatif menginginkan kebijakan fiskal yang lebih berpihak langsung kepada kebutuhan rakyat.

Evaluasi menyeluruh dan transparan menjadi langkah mutlak, atau Pemerintah Kota Sawahlunto justru berisiko terus membiarkan kebocoran anggaran yang tidak hanya membebani APBD, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah. (Benny)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update