Notification

×

Iklan

Cara Cek Bansos PKH 2025, Ini Panduannya

Sabtu, 05 Juli 2025 | 14:35 WIB Last Updated 2025-07-05T07:35:00Z

Ilustrasi


Jakarta, Rakyatterkini.com – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2025. Tujuan utama program ini adalah membantu menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia dengan mendorong peningkatan akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Saat ini, proses penyaluran PKH telah memasuki tahap ketiga, mencakup bulan Juli hingga September 2025. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan, tersedia dua cara praktis untuk melakukan pengecekan secara online.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 Secara Online

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

Akses laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom "Nama Penerima Manfaat"
Ketik kode huruf yang tertera pada layar
Klik tombol "Cari Data"
Jika nama Anda terdaftar, maka akan muncul informasi status kepesertaan
Bila muncul keterangan "Tidak Terdaftar Peserta/PM", berarti nama tersebut belum termasuk penerima bansos

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store
Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun”
Isi data diri secara lengkap dan klik "Buat Akun Baru"
Jika data valid, akun akan otomatis dibuat. Lakukan verifikasi melalui email jika diminta
Setelah login, buka menu "Profil" untuk melihat status penerimaan bantuan

Informasi yang ditampilkan meliputi jenis bantuan yang diterima serta data anggota keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS

Besaran Bantuan PKH 2025
PKH menyasar delapan kategori penerima, dengan besaran bantuan berbeda sesuai kebutuhan. Berikut rincian nominal bantuan berdasarkan kategori:

Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)

Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)

Siswa SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)

Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap)

Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap)

Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)

Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)

Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun (Rp 2.700.000 per tahap)

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3
Pencairan PKH tahap ketiga dijadwalkan untuk periode Juli hingga September 2025. Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta kantor pos. Proses distribusi bantuan bisa berlangsung mulai dari pekan pertama hingga akhir bulan, tergantung wilayah masing-masing.

Oleh karena itu, penerima bantuan dianjurkan untuk rutin memeriksa status pencairan agar dana yang telah masuk dapat segera dicairkan melalui rekening atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Untuk bisa menerima bantuan PKH 2025, warga harus memenuhi persyaratan berikut:

Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku

Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan

Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN

Terdaftar dalam sistem DTKS Kementerian Sosial

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pengentasan kemiskinan dan memperluas jangkauan bantuan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Jika Anda ingin saya bantu buatkan juga versi infografis atau narasi pendek untuk media sosial, tinggal beri tahu saja!(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update