Notification

×

Iklan

Orang Tua Diminta Waspada Game Berunsur Judi

Sabtu, 05 Juli 2025 | 15:04 WIB Last Updated 2025-07-05T08:04:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemberantasan praktik judi online menjadi langkah krusial mengingat dampak negatif yang ditimbulkannya, baik dari sisi ekonomi maupun sosial masyarakat. Meski begitu, para pelaku terus mencari celah agar bisa mengelabui sistem.

Salah satu trik yang digunakan adalah menyamarkan aplikasi judi online agar terlihat seperti permainan biasa. Padahal, aplikasi tersebut merupakan judi slot yang disamarkan dalam bentuk game.

Beberapa di antaranya bahkan terbukti mengandung unsur perjudian dan akhirnya diblokir oleh Komisi Digital (Komdigi), yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam beberapa waktu terakhir, sedikitnya 15 aplikasi semacam ini telah resmi ditutup karena dianggap meresahkan.

Permainan-permainan tersebut menyisipkan unsur taruhan menggunakan uang asli maupun virtual. Kemenangan dalam game pun tidak ditentukan oleh keterampilan, melainkan keberuntungan semata—ciri khas dari perjudian.

Ironisnya, para pengguna diminta melakukan pengisian ulang (top up) melalui akun virtual atau menggunakan kode voucher pulsa yang bisa dibeli di minimarket maupun lewat dompet digital. Skema ini membuat banyak anak-anak secara tidak sadar terjebak dalam praktik judi online.

"Melalui hasil pemantauan kami, kebanyakan anak-anak mengakses judi online melalui platform game," ujar perwakilan dari Kominfo beberapa waktu lalu.

Atas dasar itu, penting bagi orang tua untuk memahami ciri-ciri game yang mengandung unsur judi. Tujuannya adalah agar anak-anak tidak menjadi korban dari praktik ilegal yang kian marak tersebut.

Presiden Asosiasi Game Indonesia, Cipto Adiguno, menjelaskan bahwa secara tampilan, game dan judi online memang kerap sulit dibedakan. Namun, ada indikator penting yang bisa dikenali, yakni keterlibatan transaksi keuangan dalam bentuk uang nyata.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update