Notification

×

Iklan

Sabu dan Vape Obat Keras Disita, 3 Kurir Diamankan di Labura

Rabu, 25 Juni 2025 | 10:44 WIB Last Updated 2025-06-25T03:44:00Z

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak perlihatkan barang bukti sabu 


Jakarta, Rakyatterkini.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram serta 2.000 kemasan cairan rokok elektrik (vape) yang mengandung zat berbahaya di wilayah perairan Asahan. Penyelundupan ini diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial GS, yang kini tengah diburu aparat kepolisian.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa GS dikenal sebagai aktor utama dalam jaringan penyelundupan narkoba dari Malaysia ke wilayah Sumatera Utara melalui jalur laut. Namanya telah berulang kali muncul dalam berbagai kasus serupa dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“GS merupakan salah satu pengendali utama arus masuk narkoba melalui perairan di Sumatera Utara. Dia sudah sering menjadi buronan dalam kasus-kasus serupa,” ujar Kombes Calvijn dalam konferensi pers di Markas Satpolair Polres Tanjungbalai, Selasa (24/6/2025), didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya kapal mencurigakan yang berlayar dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Asahan. Tim Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menemukan kapal tersebut di perairan Tanjung Api, Sei Sembilang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan tiga pria berinisial AD, IS, dan AM. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 30 kilogram sabu serta 2.000 kemasan liquid vape yang mengandung zat keras.

Menurut Calvijn, ketiga tersangka menjalankan modus penyelundupan dengan metode *ship to ship*, yaitu memindahkan barang haram dari kapal asal Malaysia ke kapal lain di tengah laut, sebelum akhirnya dibawa masuk ke wilayah Indonesia melalui perairan Tanjung Api.

“Ketiganya mengaku mendapat barang langsung dari GS, dan akan diberikan upah sebesar Rp90 juta bila berhasil mengantarkan sabu dan vape tersebut ke Madura,” ungkap Calvijn.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Sumut. Penyidikan terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas terkait kasus ini.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update