Lubuk Sikaping, Rakyatterkini.com– Rutan Lubuk Sikaping Pindahkan 8 Napi ke Lapas Bukittinggi untuk Atasi Overkapasitas
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, memindahkan delapan narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukittinggi sebagai langkah konkret dalam mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas atau *over capacity*.
"Langkah ini kami ambil karena jumlah penghuni Rutan sudah melebihi kapasitas yang tersedia. Ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap program akselerasi pengendalian overkapasitas yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Bapak Agus Andrianto," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, Senin (23/6).
Proses pemindahan delapan warga binaan tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat dari personel Satuan Lalu Lintas dan Satuan Shabara Polres Pasaman.
"Para narapidana yang dipindahkan terdiri dari enam orang pelaku kasus narkotika, satu kasus perlindungan anak, dan satu kasus penipuan. Pengawalan ini mencerminkan sinergi yang solid antara Rutan dan Polres Pasaman," jelas Resman.
Saat ini, Rutan Lubuk Sikaping dihuni oleh 134 orang, sementara kapasitas idealnya hanya untuk 113 orang. Dengan demikian, terjadi kelebihan penghuni sebanyak 21 orang.
"Meski jumlahnya melampaui kapasitas, kondisi kamar tahanan masih dalam batas yang layak dan manusiawi. Namun jika tren peningkatan ini terus berlanjut, kami akan kembali mempertimbangkan relokasi ke lapas lain di wilayah Sumatera Barat," tambahnya.
Resman juga mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen dari total warga binaan merupakan pelaku tindak pidana narkotika. Oleh sebab itu, pihaknya memperketat pengawasan terhadap aktivitas para napi, khususnya di blok hunian.
"Kami secara rutin menggelar razia dan melakukan kontrol ketat demi memastikan Rutan bebas dari narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal seperti ponsel," tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya pembinaan, pihak Rutan juga terus mengembangkan berbagai program kemandirian bagi para warga binaan, terutama di sektor pertanian dan perikanan.
"Kami dorong mereka untuk aktif dalam kegiatan positif, seperti bercocok tanam kacang tanah serta membudidayakan ikan lele dan ikan nila. Program ini juga mendukung ketahanan pangan sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM," pungkas Resman.(da*)