Jakarta, Rakyatterkini.com – Seorang Polisi Wanita (Polwan) berinisial NH (21) menjadi korban aksi penjambretan di kawasan Jalan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dua orang pelaku, yakni pria berinisial FR (24) dan perempuan DFN (28), berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (9/5) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, pelaku merampas ponsel iPhone 13 milik korban.
“Begitu menerima laporan, Tim Buser Presisi Unit Kamneg langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ujar Susatyo kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).
FR ditangkap di kawasan Tanah Abang pada Selasa (17/6), dan selang satu jam kemudian, DFN berhasil diamankan di wilayah Senen, Jakarta Pusat.
“Penangkapan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan, terlebih jika sasarannya adalah aparat kepolisian,” tegas Susatyo.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menambahkan bahwa FR diketahui sebagai residivis dengan catatan melakukan penjambretan sebanyak empat kali di wilayah Jakarta. Dalam pengakuannya, ponsel hasil curian dijual kepada seseorang berinisial DK seharga Rp600 ribu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang diancam dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(da*)