Jakarta, Rakyatterkini.com – Tiga pria menyamar sebagai polisi dan melakukan aksi perampokan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Berbekal pistol mainan yang ternyata merupakan korek api, mereka menodong seorang pedagang sabit yang tengah beristirahat di pinggir jalan.
Salah satu pelaku, Edi Sumarno (46), warga Kauman, Nganjuk, akhirnya diringkus aparat setelah sebulan menjadi buronan. Ia ditangkap di wilayah Pasuruan dan langsung digelandang ke Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Korban diketahui bernama Amoin (68), seorang pedagang asal Kudus, Jawa Tengah. Saat itu, Amoin dalam perjalanan dari Surabaya menuju Jombang dengan menggunakan bus. Karena tertidur di perjalanan, ia melewati tujuan dan akhirnya diturunkan di Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Dalam kondisi bingung, Amoin memilih beristirahat di sebuah musala. Namun, tidak lama kemudian, tiga pria yang mengendarai mobil berwarna kuning menghampirinya. Mereka mengaku sebagai polisi yang sedang memburu pelaku pencurian kotak amal, sambil menodongkan pistol mainan ke arah korban.
“Mereka membawa korban ke dalam mobil, lalu memukulinya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Sabtu (21/6/2025).
Setelah menganiaya korban, ketiganya merampas uang tunai senilai Rp6,1 juta yang merupakan hasil penjualan sabit serta satu unit ponsel milik korban. Korban kemudian ditinggalkan di wilayah Purwoasri, Kabupaten Kediri.
Dalam penangkapan Edi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pistol mainan berbentuk korek api yang digunakan untuk mengintimidasi korban.
Atas perbuatannya, Edi dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Kami masih mengejar dua pelaku lainnya yang identitasnya telah kami ketahui. Kami imbau keduanya agar segera menyerahkan diri,” tegas AKP Margono.(da*)