Notification

×

Iklan

Nadiem Diperiksa 12 Jam soal Kasus Laptop Chromebook

Selasa, 24 Juni 2025 | 05:33 WIB Last Updated 2025-06-23T22:33:00Z

Nadiem Makarim usai pemeriksaan oleh Kejagung selama 12 jam, Senin (23/6/2025).


Jakarta, Rakyatterkini.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Nadiem keluar dari Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (23/6/2025), didampingi kuasa hukumnya. Kepada awak media, ia menyampaikan pernyataan singkat yang dibacakan dari catatan tertulis. Dalam keterangannya, Nadiem menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan kooperatif sepanjang proses hukum berlangsung.

“Saya akan terus bersikap kooperatif dalam upaya membantu mengurai persoalan ini, demi menjaga kepercayaan publik terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ujarnya.

Setelah menyampaikan pernyataan tersebut, Nadiem menyampaikan rasa terima kasih kepada para jurnalis yang telah menunggunya, sekaligus meminta izin untuk kembali ke kediamannya.

“Terima kasih, dan mohon izin saya pulang karena keluarga saya telah menunggu,” tambahnya singkat.

Sebelumnya, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memanggil Nadiem untuk dimintai keterangan terkait pengawasan dalam proses pengadaan perangkat Chromebook yang dilakukan saat dirinya masih menjabat.

“Yang bersangkutan diketahui menjabat menteri pada periode tersebut, sehingga relevan untuk dimintai keterangan mengenai peran dan mekanisme pengawasan yang dijalankan dalam pelaksanaan proyek pengadaan laptop,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pada Jumat (20/6/2025).(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update