Notification

×

Iklan

Jalinsum Dharmasraya Rusak Parah, Jalan Bak Jebakan Maut, Pemerintah Dinilai Lalai

Selasa, 17 Juni 2025 | 07:33 WIB Last Updated 2025-06-17T00:33:57Z

Jalan berlobang di Lintas Sumatera Dharmasraya.

Dharmasraya, Rakyatterkini.com – Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang membelah Kabupaten Dharmasraya kini berubah menjadi medan berbahaya. Lubang-lubang besar, aspal terkelupas, hingga gundukan tak beraturan menghiasi hampir seluruh ruas jalan dari Jorong Sialang hingga perbatasan Jambi. 

Pengendara diminta ekstra waspada—karena maut kini bisa datang dari jalan itu sendiri.

Dari hasil pantauan di lapangan, kondisi jalan mulai dari Jorong Sialang, Sungai Kambut, Pulau Punjung, Sungai Dareh, Sikabau, Tebing Tinggi, Gunung Medan, Koto Padang, Koto Baru, hingga Sungai Rumbai perbatasan Provinsi Jambi memprihatinkan. Jalanan berlubang menyerupai kawah, sebagian membentuk rel alami yang mengacaukan kendali kendaraan.

“Ini bukan lagi jalan, tapi jebakan maut. Ban mobil saya meledak dua kali dalam seminggu,” keluh seorang sopir truk di kawasan Tebing Tinggi.

Tidak hanya kerusakan kendaraan, korban jiwa dan luka-luka pun mulai berjatuhan. Mobil pribadi, kendaraan umum, hingga angkutan barang silih berganti mengalami kecelakaan. Namun sayangnya, hingga kini belum ada perbaikan signifikan.

UU Lalu Lintas Dilanggar? Pemerintah Bisa Dipidana

Pakar hukum dan warga setempat, Ridho Hermanto, menyebut pemerintah sebagai penyelenggara jalan bisa dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pasal 273 dengan jelas menyebutkan bahwa jika kecelakaan terjadi akibat jalan rusak yang tidak diperbaiki, penyelenggara dapat dipidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp120 juta,” tegas Ridho.

Namun ironisnya, masyarakat masih banyak yang belum menyadari hak hukumnya, sehingga kerugian terus ditanggung sendiri tanpa pertanggungjawaban dari pihak berwenang.

Proyek Jalan Tak Transparan, Kualitas Diduga Asal Jadi

Pekerjaan pemeliharaan jalan oleh PPK 2.2 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Sumatera Barat justru memunculkan kecurigaan publik. Proyek tambal sulam dilakukan tanpa transparansi, dan hasilnya pun memprihatinkan. Aspal mudah terkelupas, permukaan mengambang kembali, dan menciptakan gelombang baru.

“Aspalnya mengambang seperti perahu. Baru diperbaiki seminggu, sudah rusak lagi,” ujar warga Koto Padang.

Tokoh muda sekaligus anggota DPRD Dharmasraya, Heri Saputra, menyuarakan keprihatinannya dengan tegas.

“Sebagai wakil rakyat, saya mengutuk keras kondisi jalan nasional ini. Pemerintah dan pihak terkait harus bertindak cepat sebelum jatuh korban lebih banyak lagi,” serunya.

Ia juga menjelaskan berbagai faktor teknis penyebab kerusakan jalan, mulai dari pencampuran aspal yang tidak sesuai, pemadatan yang kurang, hingga material yang digunakan tidak memadai. Jalanan menjadi licin, bergelombang, dan mudah rusak ketika dilalui kendaraan berat—terlebih yang over-dimension dan over-load.

Konfirmasi Ditolak, Satker Bungkam

Saat dikonfirmasi oleh media ini, pejabat Satker PJN II, Masudi, tidak memberikan respons, meski pesan WhatsApp telah diterima. Sikap bungkam ini menambah deretan kekecewaan publik terhadap transparansi dan tanggung jawab penyelenggara jalan nasional.

Jalan bukan sekadar sarana transportasi, tetapi juga nyawa bagi masyarakat. Saat jalan berubah menjadi ancaman, maka sudah saatnya pemerintah tidak hanya turun tangan, tetapi juga bertanggung jawab. (*)

Laporan: Lara Sandra


IKLAN



×
Berita Terbaru Update