Makassar, Rakyatterkini.com – Dua pria diamankan aparat kepolisian di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, setelah mencoba menipu calon pembeli sabu dengan menggantinya menggunakan gula pasir.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Tolitoli setelah mendapatkan informasi terkait dugaan transaksi narkotika. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat petugas menghentikan sebuah mobil Avanza yang dicurigai membawa sabu. Namun saat diperiksa, polisi justru menemukan dua bungkus gula pasir yang dibalut lakban coklat, menyerupai kemasan narkoba.
Dua pria berinisial EC (43) dan SF (21) langsung diamankan bersama satu dus berisi gula pasir.
"Awalnya kami curigai kendaraan tersebut mengangkut sabu. Namun setelah diperiksa, ternyata isinya hanya gula pasir yang dibungkus seolah-olah narkoba," ujar Kasat Narkoba Polres Tolitoli, IPTU Herman Yoseph, kepada awak media.
Menurut Yoseph, penyergapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, EC mengaku bahwa mereka sengaja mengemas gula pasir menyerupai sabu untuk menipu pembeli. Aksi itu dilakukan atas instruksi seorang bandar narkoba yang disebut berasal dari Malaysia. Rencananya, barang tersebut akan dijual seharga Rp100 juta. Namun rencana tersebut gagal karena calon pembeli lebih dulu melapor ke polisi.
"Pelaku mengaku membeli gula pasir, lalu membungkusnya agar tampak seperti sabu, sesuai arahan dari seorang bandar. Untungnya calon pembeli sadar dan memilih melapor, sehingga penipuan bisa dicegah," lanjut Yoseph.
Meski tidak terbukti membawa narkotika, kedua pelaku tetap diproses hukum dan dijerat dengan Pasal 131 KUHP karena mengetahui rencana tindak pidana namun tidak melaporkannya.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, termasuk menelusuri lebih lanjut peran bandar asal Malaysia dalam skema penipuan ini,” tutup Yoseph.(da*)