Lubuk Basung, Rakyatterkini.com– Bupati Agam, Benni Warlis, menghadiri tiga agenda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam yang digelar di Aula DPRD setempat pada Senin (23/6).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, Ilham, didampingi Wakil Ketua Hendrizal, dan diikuti oleh para anggota dewan, Asisten III Setda Agam, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Tiga pokok bahasan utama dalam sidang ini mencakup: penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam 2025–2029, pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah, serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Benni Warlis menegaskan bahwa pengajuan nota penjelasan RPJMD merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang menyeluruh dan terukur.
Ia menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 mengusung visi besar “Agam Madani yang Maju, Adil, dan Sejahtera,” yang diterjemahkan dalam enam misi utama pembangunan.
“Visi ini akan kita capai melalui kehidupan masyarakat yang harmonis berlandaskan filosofi *Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah*, tata kelola pemerintahan yang profesional dan bersih, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang kompetitif, penguatan ekonomi yang merata, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, serta pengembangan wilayah berbasis nagari,” jelasnya.
Bupati juga memaparkan sejumlah prioritas pembangunan, di antaranya penguatan nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal, reformasi birokrasi, peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan, ketahanan pangan, pengembangan UKM dan investasi daerah, serta upaya pelestarian lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
Usai pemaparan RPJMD, Bupati bersama Ketua DPRD menandatangani kesepakatan bersama terhadap dua Ranperda, yakni perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2016 serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan ini dicapai setelah penyampaian pendapat akhir dari tujuh fraksi DPRD, yaitu PKS, NasDem, Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura-PBB-PKB, dan PPP.
Bupati Benni mengucapkan apresiasi atas dukungan dan saran konstruktif dari seluruh fraksi, yang menurutnya menjadi pijakan penting dalam menyempurnakan regulasi dan kebijakan pembangunan daerah.
“Rapat paripurna ini memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai realisasi anggaran daerah, baik dari sisi penerimaan maupun belanja. Transparansi dan akuntabilitas harus terus kita jaga agar pengelolaan keuangan daerah betul-betul memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik, meningkatkan partisipasi dalam proses pembangunan, dan mempererat sinergi antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan Agam yang lebih maju dan sejahtera.
“Semoga catatan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan dalam forum ini menjadi bekal penting dalam merancang pembangunan yang lebih berkualitas ke depan,” tutupnya.(da*)