Notification

×

Iklan

Bawaslu Aktif Jaga Validitas Data Pemilih di Pasaman

Kamis, 26 Juni 2025 | 20:34 WIB Last Updated 2025-06-26T13:34:00Z

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita.


Lubuk Sikaping, Rakyatterkini.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, intensif melakukan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang tengah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengawasan ini dilakukan langsung hingga ke tingkat nagari atau desa.

Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi proaktif lembaganya dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih. Keterlibatan langsung Bawaslu di lapangan, menurutnya, merupakan bentuk komitmen untuk melindungi hak konstitusional setiap warga negara.

“Melalui pendekatan jemput bola, jajaran Bawaslu turun langsung untuk melakukan pengawasan serta menjalin koordinasi dengan pemerintah nagari, petugas administrasi kependudukan, dan masyarakat. Tujuannya agar data pemilih benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya,” ujar Rini di Lubuk Sikaping, Rabu (26/6).

Ia menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan dari balik meja, namun juga menyasar daerah-daerah dengan dinamika kependudukan yang tinggi, guna memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih akibat data yang belum diperbarui.

“Bawaslu mengambil peran aktif hingga ke tingkat nagari demi menjamin tidak ada warga yang terlewatkan dalam proses pemutakhiran data,” imbuhnya.

Rini menjelaskan bahwa fokus pengawasan mencakup pencermatan terhadap daftar pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti warga yang telah meninggal, pindah domisili, atau berubah status menjadi anggota TNI/Polri. Selain itu, Bawaslu juga memastikan bahwa pemilih baru yang memenuhi syarat telah tercatat dalam daftar PDPB.

Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan dokumen administrasi di kantor wali nagari dan koordinasi intensif dengan perangkat nagari serta masyarakat. Bawaslu juga membentuk posko PDPB guna memfasilitasi partisipasi warga dalam pelaporan perubahan data diri.

“Kami membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data pemilih. Pengawasan partisipatif seperti ini sangat penting untuk meminimalisir potensi permasalahan dalam pemilu mendatang,” kata Rini.

Bawaslu, lanjutnya, secara berkala melaporkan hasil validasi PDPB setiap triwulan serta terus berkoordinasi dengan KPU dan pihak terkait agar data yang disusun benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

“Dari hasil pengawasan kami sejauh ini, tercatat 74 warga yang telah meninggal dan 14 orang yang pindah domisili dilaporkan oleh wali nagari sebagai data TMS,” ungkapnya.

Bawaslu juga telah menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada KPU Pasaman terkait 214 pemilih yang meninggal dunia, 14 pindah domisili, serta 7 orang yang kini berstatus sebagai anggota TNI/Polri.

“Kami membuka diri kepada seluruh masyarakat. Jika ada informasi mengenai data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat setelah penetapan DPT terakhir, silakan sampaikan kepada Bawaslu Pasaman,” tutup Rini.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update