Padang, Rakyatterkini.com– Wali Kota Padang, Fadly Amran, resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.
Nota keuangan yang menjadi pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang tahun 2024 tersebut disampaikan langsung oleh Fadly Amran pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (26/5/2025).
Dalam sambutannya, Fadly Amran mengawali dengan ungkapan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Padang yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat.
Penghargaan ini menandai kali ke-12 yang diraih Kota Padang, sekaligus menjadi pencapaian ke-11 secara beruntun sejak tahun 2014.
“Pencapaian ini mencerminkan komitmen kuat serta sinergi antara Pemko dan DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Fadly.
Ia juga menguraikan berbagai langkah strategis yang ditempuh pemerintah kota dalam memperkuat sistem pengendalian internal, memperketat pengawasan, dan memastikan kepatuhan terhadap aturan keuangan daerah.
Upaya tersebut sejalan dengan program unggulan ‘Padang Amanah’ yang menekankan pada pemerintahan berintegritas dan bebas dari pungutan liar.
“Harapan kami, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 ini dapat segera dievaluasi dan diproses oleh DPRD Kota Padang sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah tepat waktu,” kata Fadly.
Pada kesempatan tersebut, Fadly juga memaparkan realisasi pendapatan daerah tahun 2024 yang mencapai Rp2,53 triliun atau setara 99,02 persen dari target sebesar Rp2,56 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp662,55 miliar atau 93,73 persen dari target Rp706,84 miliar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memberikan apresiasi atas penyampaian Ranperda tersebut dan langsung menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dokumen tersebut secara mendalam.
“Kami akan melakukan pembahasan bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dengan tujuan agar Ranperda ini dapat disahkan menjadi Perda sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” pungkas Muharlion. (adv)